Peringati Hari Toleransi Internasional, Pemkab Dan FKUB Klaten Akan Kukuhkan Pengurus PKUB Desa Dan Kelurahan

Pengurus FKUB Klaten berfoto bersama Bupati dan pejabat lainnya, Selasa (8/11/2022).

WartaKita.org – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan mengukuhkan Pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) 401 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Klaten yang diadakan di Stadion Trikoyo pada Rabu (16/11/2022) mendatang.

Pengukuhan Pengurus PKUB ini bersamaan dengan peringatan Hari Toleransi Internasional yang diperingati setiap tanggal 16 November.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Ketua FKUB Kabupaten Klaten Syamsuddin Asyrofi usai audiensi dengan Bupati Klaten, Selasa (8/11/2022) lalu.

Syamsuddin menyampaikan, Hari Toleransi Internasional yang diperingati setiap tahun itu memberi makna betapa pentingnya menanamkan nilai- nilai kebersamaan, toleran, dan saling pengertian antar umat beragama dalam kehidupan sehari-hari.

“Masyarakat kita sudah sepenuhnya memahami dengan baik nilai-nilai Pancasila tentang kebersamaan, toleransi, dan saling pengertian hidup di masyarakat. Melalui peringatan Hari Toleransi Internasional ini kita ingatkan kembali tentang pentingnya hidup rukun dan damai penuh dengan toleransi,” katanya.

Syamsuddin mengatakan, melalui sebanyak 4.544 orang  pengurus PKUB Desa dan Kelurahan yang akan dikukuhkan dari 401 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 26 Kecamatan ini menjadi bukti bahwa masyarakat Kabupaten Klaten telah memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya hidup rukun dan damai dalam perbedaan.

“Kita terus mengimplementasikan nilai- nilai Pancasila bahwa Indonesia yang mayoritas muslim sudah sangat toleran terhadap minoritas atau non muslim. Hal tersebut yang perlu diluruskan, supaya masyarakat lebih paham antara toleransi agama dengan toleransi beragama,” ujarnya.

Ketua Korwil Asosiasi FKUB Indonesia untuk Jawa dan Madura ini menambahkan, untuk memahami pentingnya Hari Toleransi Internasional memang dibutuhkan rasa agar memiliki keseimbangan sikap dalam beragama dan berbangsa. Jangan sampai berkurang atau bahkan hilang sama sekali sikap kebersamaan, toleransi, dan saling pengertian dalam menjalani hidup di masyarakat.

“Di Kabupaten Klaten ini masyarakatnya terdiri dari beragam agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, suku, bahasa, warna kulit, dan sebagainya. Dan faktanya, hingga saat ini, secara umum Kabupaten Klaten tetap hidup rukun, damai, dan toleran,” tandasnya.

Ia menjelaskan, jika masih ada pemahaman, sikap, dan praktik “ekstrem” baik kanan maupun kiri, maka dibutuhkan adanya penguatan dan penerapan dalam menjaga kebersamaan, toleransi dan saling pengertian di masyarakat.

“Pengukuhan Pengurus PKUB Desa dan Kelurahan bersamaan dengan memperingati Hari  Toleransi Internasional ini merupakan momentum penting untuk konsolidasi budaya dan merekatkan serta menguatkan kembali pentingnya toleransi mulai dari lingkup terkecil, di tingkat Desa atau Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten atau Kota, Provinsi hingga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Menurut Syamsuddin, salah satu dari empat indikator penguatan moderasi beragama yang menjadi program prioritas Pemerintah adalah soal indek  toleransi. Tiga lainnya, yaitu anti kekerasan, wawasan kebangsaan, dan ramah tradisi.

“Program ini merupakan kebutuhan nyata atas kondisi masyarakat kita untuk memastikan kehidupan antar umat beragama yang rukun, damai, dan toleran,” ucapnya.

 

Pos terkait