WartaKita.org – Kodim 0723 Klaten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Makodim 0723 Klaten, Senin (10/6/2024).
Sosialisasi ini diisi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.
Hadir dalam acara ini Dandim 0723 Klaten Letkol Czi Bambang Setyo Triwibowo, Kasi 1 Kodim 0723 Klaten Kapten Arh Suparno, serta Penyuluh Narkoba Ahli Muda yang sekaligus Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jawa Tengah, Jamaluddin Ma’ruf.
Selain itu juga dihadiri anggota Kodim 0723 Klaten dan anggota Koramil Jajaran Kodim 0723 Klaten. Mereka ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Dandim 0723 Klaten Letkol Czi Bambang Setyo Triwibowo dalam sambutan mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk memperhatikan dengan seksama sosialisasi yang diberikan ini.
“Saya berharap seluruh anggota dapat memperhatikan dengan seksama sosialisasi ini agar tidak terjebak atau tersangkut dalam persoalan narkoba,” kata Dandim.
Sementara itu Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Provinsi Jawa Tengah, Jamaluddin Ma’ruf dalam presentasinya menyampaikan, penyebaran narkotika telah mencapai seluruh pelosok wilayah dan menyasar berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, pelajar, mahasiswa, dosen, hingga artis.
Ia juga menyoroti jalur masuk narkotika di Indonesia yang sebagian besar melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi atau dikenal dengan istilah “jalur tikus”.
“Kita harus waspada dan berperan aktif dalam pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkoba. Edukasi dan sosialisasi seperti ini harapannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba,” jelas Jamaluddin.
Kegiatan Sosialisasi P4GN bersama BNN Provinsi Jawa Tengah ini merupakan salah satu upaya Kodim 0723 Klaten dalam mendukung program pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta memperkuat sinergi antara TNI dan BNN dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan anggota Kodim 0723 Klaten dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, membantu menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba dan turut serta dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di wilayah Klaten dan sekitarnya.









