WartaKita.org – Pengurus Perkumpulan Juang Kencana (Juken) Kabupaten Klaten periode 2022 – 2025 dikukuhkan oleh Pengurus Juken Provinsi Jawa Tengah di Warung Makan Pondok Roso 17 Jalan Jombor Indah, Dukuh Gemolong, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Selasa (24/5/2022).
Pengurus Perkumpulan Juken Kabupaten Klaten periode 2022 – 2025 ini diketuai oleh Kadilan.
Wakil Ketua Perkumpulan Juken Provinsi Jawa Tengah, Edy Prabowo saat membacakan sambutan Ketua Perkumpulan Juken Provinsi Jawa Tengah, Tjandra Rini mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan Pengurus Perkumpulan Juken Kabupaten Klaten periode 2022 – 2025 ini.
“Semoga Pengurus Perkumpulan Juken Kabupaten Klaten dapat mengemban amanah, menjaga kerukunan, persaudaraan, kekerabatan sesama anggota, dan juga berperan dalam pembangunan Bangga Kencana,” katanya.
Edy Prabowo menyampaikan, sejak tahun 2017, Perkumpulan Juang Kencana telah menjadi ormas yang berbadan hukum dengan Akta Notaris Nomor 1 tanggal 19 Oktober 2017 serta terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0015822 Tahun 2017 tertanggal 2 November 2017.
“Dengan demikian, Juken bisa dan siap untuk bermitra dengan semua unsur, baik swasta maupun pemerintah. Keberadaan Juken ini dari Pusat, Provinsi, sampai Kabupaten atau Kota di Indonesia, dengan struktur kepengurusan yang memiliki kesamaan,” ujarnya.
Edy Prabowo menyatakan, di Jawa Tengah, Juken telah ada di 34 Kabupaten atau Kota (kecuali Kota Magelang) dan 1 Komisariat BKKBN Provinsi Jwa Tengah. Semuanya dengan kepengurusan yang lengkap dan aktif.
“Jumlah anggota Juken ada 2.468 orang, per 31 Desember 2021. Sebagian besar anggotanya adalah mantan petugas lapangan,” tandasnya.

Edy menjelaskan, Visi Juken yaitu menjadikan anggota yang guyub serta berpartisipasi dalam pelembagaan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera (NKKBS).
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka telah ditetapkan empat misi, yaitu pertama, meningkatkan silaturahmi dan persaudaraan diantara para anggota, antara lain melalui pertemuan periodik, forum keagamaan, kunjungan antar daerah, serta kepedulian terhadap anggota yang terkena musibah. Kedua, membantu meningkatkan kesejahteraan para anggota secara material dan spiritual sesuai kemampuan, antara lain pemeriksaan dan pelayanan kesehatan, sosialisasi kesehatan lansia, dan usaha-usaha ekonomi sederhana.
Ketiga, memupuk semangat juang dan potensi para anggota untuk membantu melembaggakan NKKBS, dan ikut aktif dalam kegiatan Bangga Kencana di lingkungan tempat tinggal. Dan keempat, meningkatkan kemitraan antara Juken dengan pemerintah, swasta, dan LSM atau LSOM serta perorangan, dan menjalin kerjasama dengan OPDKB melalui MOU.
“Semua visi dan misi Juken tersebut dilakukan dengan prinsip sesuai kemampuan masing-masing daerah. Hal ini jangan menjadi beban. Tidak usah ngoyo. Apalagi sampai stress atau jatuh sakit karena gara-gara Juken,” pesannya.
Ia sekali lagi mengingatkan, bahwa kegiatan Juken adalah sukarela. Jika memang kondisi memungkinkan bisa dikembangkan. Namun bila tidak, ya tidak menjadi masalah.
“Semboyan dari Juken Pusat atau Nasional adalah sehat, semangat, ceria, berkarya. Sedang untuk Juken di Jawa Tengah ditambahi Guyub Rukun Saklawase (GRS),” tandasnya.
Terkait, Penasehat Perkumpulan Juken Kabupaten Klaten, Qomariyah menyambut baik acara pengukuhan pengurus dan kegiatan periodik tingkat Solo Raya ini.
“Semoga dengan kegiatan ini, kita selalu sehat dan panjang umur. Hidup kita bisa berguna bagi sesama yang lain,” ucap mantan Kepala Kantor KB Klaten ini.









