Pembeli Dapat Bonus Rp100 Ribu, Jika…

Apotek K 24 di Jalan Ahmad Yani Wedi, Kabupaten Klaten.

WartaKita.org – Apotek K 24 (Komplit 24 Jam) berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumennya.

Salah satunya dengan selalu memberikan nota resmi kepada pembelinya. Kalau Apotek K 24 lupa atau tidak memberikan nota resmi, maka Anda berhak mendapatkan bonus Rp100 ribu.

Bacaan Lainnya

Seperti tulisan banner yang dipajang di Apotek K 24 di Jalan Ahmad Yani Wedi, Kabupaten Klaten ini: “Anda berhak mendapatkan bonus Rp100 ribu jika petugas tidak memberikan nota resmi sesuai pembelian Anda.”

Foto diambil 23 Desember 2017 pukul 9:04 WIB.

 

Pos terkait