WartaKita.org – Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo memberikan bantuan kursi roda dan santunan kepada dua warga Kecamatan Bayat yang mengalami kelumpuhan, Selasa (25/1/2022).
Bakti sosial ini menyasar kepada Marsono (49) dan Ratmini (43) yang beralamat di Dukuh Serut, Desa Kebon, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten.
Kakak beradik ini mengalami kelumpuhan akibat pengapuran tulang yang diderita empat dan delapan tahun yang lalu. Akibat penyakitnya ini, keduanya hanya berbaring di tempat tidur setiap harinya.
Untuk beraktifitas sehari-hari, keduanya hanya dirawat oleh sang kakak bernama Lastri yang tinggal bersebelahan dengan rumah yang ditempati Marsono dan Ratmini. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan makan mereka dibantu oleh relawan desa.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menjelaskan, pemberian bantuan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian sekaligus memberikan dorongan moril kepada Margono dan Ratmini yang sedang menghadapi cobaan sakit. Kursi roda dan santunan yang diberikan diharapkan bisa mambantu aktifitas sehari-hari Margono dan Ratmini dan juga keluarga yang merawatnya.
“Kami dari Polres Klaten memberikan sedikit bantuan. Ada kursi roda, bisa dipakai nanti buat jalan-jalan,” ucap Kapolres yang didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Klaten Ny Rina Eko Prasetyo.
Sementara itu Kepala Desa Kebon Sukaca menyampaikan terima kasihnya atas perhatian yang diberikan kepada kedua warganya tersebut.
Menurutnya, bantuan yang diterima warganya ini sangat bermanfaat bagi keluarga untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
“Kami atas nama Pemerintah Desa mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya. Semoga amal ibadah dari Bapak Kapolres dan jajarannya diterima Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucapnya.









