WartaKita.org – Jajaran Kodim 0723/Klaten bersama Polres Klaten melalui Babinsa Koramil 19 Trucuk Serka Bambang Priyono dan Bhabinkamtibmas Polsek Trucuk Bripka Gatot melaksanakan bakti sosial (baksos) dengan membagikan paket beras kepada masyarakat kurang mampu dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten pada Rabu(21/07/2021).
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian TNI-Polri di Kabupaten Klaten kepada masyarakat yang kurang mampu yang berada di desa binaannya.
Bakti sosial dalam bentuk pembagian paket beras ini dilakukan secara door to door kepada masyarakat. Hal ini dilakukan mengingat wabah covid-19 yang masih melanda.
Babinsa Koramil 19 Trucuk Serka Bambang mengatakan, bakti sosial pembagian paket beras ini mengacu kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Pembagian paket beras ini ditujukan kepada warga Desa Kalikebo yang kurang mampu yang terdampak adanya PPKM Darurat. Paket beras yang kita bagikan berukuran 5 Kg,” kata Babinsa.
Sedang Kapolsek Trucuk Iptu Sarwoko menyatakan, bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian TNI-Polri kepada masyarakat dalam membantu perekonomian masyarakat.
“Semoga sedikit bantuan kepada masyarakat ini dapat bermanfaat dan setidaknya bisa meringankan beban masyarakat,” harap Kapolsek.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Trucuk Bripka Gatot juga menyampaikan kepada masyarakat Desa Kalikebo untuk selalu menaati protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 yang masih melanda.
“Mari kita bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas dan membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19,” ajak Bhabinkamtibmas.









