WartaKita.org – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten menggelar Sosialisasi pengawasan partisipatif dalam Pilkada serentak tahun 2024 di GOR Desa Gadungan pada Kamis (22/8/2024) siang.
Sosialisasi ini diikuti sekitar 40 peserta yang terdiri dari pelajar, pemilih pemula, difabel, media, dan lainnya.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Wedi, Dedy Cahyono Wibowo menjelaskan, pengawasan partisipatif adalah aktivitas memastikan proses tahapan-tahapan Pemilu dengan cara mengumpulkan data, informasi serta menginventarisasi temuan kasus terkait pelaksanaan Pemilu yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi yang independen dan non-partis
Sedang bentuk pengawasan partisipatif yaitu satu, tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu. Dua, tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu. Tiga, meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas. Dan empat, mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar.
“Sementara itu tujuan pengawasan partisipatif yakni pertama, mencegah terjadinya konflik. Kedua, menjadikan Pemilu berintegritas. Ketiga, meningkatkan kualitas demokrasi. Keempat, mendorong tingginya partisipasi publik. Dan kelima, membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat,” papar Divisi sumber daya manusia (SDM), data, dan informasi Panwascam Wedi ini.
Sedang Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hukum Panwascam Wedi, Joko Mulyani menyampaikan pentingnya membangun pengawasan partisipatif .
Pengawasan partisipatif ini penting dibangun karena alasan subjektif, yaitu di setiap Kabupaten/Kota hanya ada tiga sampai lima orang yang mengawasi setiap tahapan pemilihan maupun pemilu. Sedang di setiap Kecamatan hanya ada tiga orang yang mengawasi setiap tahapan pemilihan maupun Pemilu.
Selain itu, juga karena alasan objektif, yakni luasnya wilayah yang membutuhkan partisipasi masyarakat untuk jadi pengawas partisipatif.
Di Kecamatan Wedi misalnya, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) ada 39.939 pemilih yang tersebar di 19 desa dan 86 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Karena SDM pengawas di Kecamatan Wedi terbatas, yaitu hanya 3 orang Panwascam, di 19 Pengawas Desa, dan 86 pengawas TPS nantinya, maka kami perlu bantuan dari masyarakat untuk mengawasi Pilkada, atau menjadi pengawas partisipatif,” terangnya.

Sementara itu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Wedi, Widyatmoko menyatakan, ada sejumlah isu krusial dalam Pilkada 2024 ini. Diantaranya politik uang dan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).
Politik uang masih menjadi isu utama dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini. Praktik politik uang berpotensi berlangsung di beberapa tahapan krusial, mulai dari pendaftaran (beli perahu/beli dukungan parpol), masa kampanye, hingga masa tenang menjelang pemungutan suara.
Selain itu, netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada juga berpotensi masih akan terjadi. Indikasi ini salah satunya hadir dari potensi majunya elit birokrat daerah yang memiliki jabatan strategi untuk maju dalam kontestasi.
“Mobilisasi ASN menjadi sarana yang efektif untuk mendulang suara,” tandasnya.
Sosialisasi pengawasan partisipatif yang diadakan Panwascam Wedi ini disambut baik oleh peserta.
“Kami dari karang taruna menyambut positif kegiatan sosialisasi ini. Karena dengan ini kita jadi tahu apa sih yang termasuk dalam pelanggaran Pemilu. Apalagi untuk pemilih pemula, adik-adik kita belum mengenal. Jadi tanggapan kami sangat positif. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, Pemilu besok dan kedepannya lagi, bisa berjalan lancar dan tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran lagi,” ucap Sri Intarti, aktivis Karang Taruna Kecamatan Wedi dari Desa Melikan.









