WartaKita.org – Polres Klaten kembali menggelar operasi miras dalam rangka Operasi Lilin Candi 2024.
Pada Kamis (26/12/2024) pukul 21.00 WIB, Unit Turjawali Sat Samapta yang dipimpin oleh Wakapolres Klaten Kompol Tegar Satrio Wicaksono bersama AKP Edris Prayitno berhasil menyita sepertiga ton minuman keras jenis ciu dari rumah seorang ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang menjadi dasar operasi.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah besar miras yang disimpan di rumah ketua RT, W (47), seorang wiraswasta yang beragama Islam dan tinggal di Desa Tlogorandu.
Wakapolres Klaten Kompol Tegar Satrio Wicaksono menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Klaten untuk menanggulangi peredaran miras yang dapat meresahkan masyarakat.
“Operasi ini kami lakukan sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Klaten, khususnya menjelang perayaan tahun baru. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, tanpa adanya gangguan akibat miras,” ujar Kompol Tegar.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sepertiga ton ciu yang disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tindakan ini juga merupakan kelanjutan dari upaya intensif Polres Klaten dalam memberantas peredaran miras di wilayahnya.
Wakapolres Klaten Kompol Tegar Satrio Wicaksono menegaskan, razia ini akan terus berlanjut hingga perayaan tahun baru 2025.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli dan bekerjasama dalam memberantas peredaran miras. Kami juga berharap, kejadian seperti ini tidak terulang kembali, agar Klaten tetap kondusif dan aman,” tambahnya.
Kompol Tegar Satrio Wicaksono menyatakan, tindakan tegas ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga dapat memicu pemberian sanksi sosial yang lebih lanjut.
“Kami berharap sanksi sosial bisa diterapkan dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang bahaya miras dan pentingnya menjaga ketertiban umum. Dengan demikian, diharapkan kedepannya akan semakin banyak masyarakat yang sadar untuk tidak terlibat dalam peredaran miras,” tandasnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Klaten untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta melibatkan masyarakat dalam pemberantasan peredaran miras yang kerap kali memicu gangguan keamanan.









