WartaKita.org – Operasi penegakan pemakaian masker bagi masyarakat di Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten dilakukan pada Senin (10/8/2020) dari pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WIB.
Operasi pemakaian masker ini bertujuan untuk meningkatan kepatuhan masyarakat atas protokol kesehatan demi keselamatan bersama.
Ikut dalam operasi masker ini sekira 30 orang. Antara lain Camat Karangnongko Jaka Supriyanto, Kapolsek Karangnongko Iptu Y Marjuki, Danramil 11 Karangnongko yang diwakili oleh Pelda Sartono, Kepala Puskesmas Karangnongko dr Bambang Pujiharjo, Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Karangnongko, Relawan ARIES Demakijo, dan lainnya.
Selaku penanggungjawab kegiatan operasi masker adalah Camat Karangnongko Jaka Supriyanto.
Dalam operasi masker ini, petugas gabungan menindak sebanyak 55 orang yang kedapatan tidak memakai masker. Pelanggar diberi sanksi berupa membeli masker dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.









