Negeri Seribu Bahasa Yang Lupa Berbahasa

Jika sekolah terus mengabaikan bahasa daerah dan membiarkan Bahasa Indonesia diajarkan secara seadanya, maka kita sedang menyiapkan generasi yang fasih berbahasa asing, tetapi gagap mengekspresikan diri dalam bahasa sendiri.

ADA yang mulai terasa janggal di ruang kelas di negeri ini. Banyak sekolah, terutama yang mengusung label unggulan, mata pelajaran bahasa daerah mulai hilang dari jadwal pelajaran. Sementara itu, Bahasa Inggris mulai menguat posisinya.

Bukti nyata terdapat pada sekolah saya. Ketika saya bersekolah di SMP dan SMA mata pelajaran bahasa daerah ditiadakan, dan menambah waktu untuk pelajaran Bahasa Inggris. Bahkan di SMP saya terdapat kegiatan IEC untuk menunjang berbahasa Inggris peserta didik, dan kegiatan ini wajib untuk seluruh siswa.

Bacaan Lainnya

Perubahan ini sekilas tampak sejalan dengan semangat globalisasi dan kemajuan zaman, namun di baliknya tersimpan persoalan yang jauh lebih dalam: kita mulai kehilangan jati diri bahasa kita sendiri.

Fakta ini diperkuat dengan tayangan di Website Liputan 6.

Menurut Anggota DPR Komisi X, Teguh Juwarno, bahasa daerah sudah tidak perlu lagi menjadi pelajaran wajib. Ia mengusulkan agar mata pelajaran bahasa daerah ditiadakan.

Ia mengatakan: “Kita sudah masuk era global sebentar lagi, kita masuk masyarakat ekonomi ASEAN, persaingannya sudah semakin terbuka. Untuk apa kita masih berkutat dengan persoalan bahasa daerah,” katanya.

“Untuk anak-anak usia sekolah dasar, justru lebih penting mereka ditanamkan bahasa global, sehingga kita bisa menjadi bangsa yang kompetitif,” sambung anggota Fraksi PAN tersebut.

Ironis, bukan? Bahasa Inggris kini dianggap tanda kemajuan, sementara bahasa daerah pelan pelan dianggap bahasa masa lalu. Kita sibuk mengejar globalisasi, tapi lupa akar yang menumbuhkan identitas kita sendiri. Padahal Indonesia memiliki trigatra bahasa yaitu: Utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

Tidak ada yang salah dengan belajar bahasa Inggris. Ia memang bahasa internasional yang membuka akses pada ilmu pengetahuan dan dunia kerja. Namun masalahnya, bahasa Inggris dijadikan simbol kemajuan, sementara bahasa daerah dianggap kuno dan tidak relevan.

Sekolah-sekolah yang mengaku “berstandar internasional” justru menjadi yang paling cepat menghapus pelajaran bahasa daerah dari kurikulumnya. Akibatnya, anak-anak tumbuh tanpa mengenal bahasa ibu mereka sendiri. Mereka lebih fasih menirukan aksen Amerika daripada menyapa kakek-neneknya dalam bahasa daerah.

Bahkan, setiap dua minggu, dunia kehilangan satu bahasa daerah karena punah akibat tidak ada lagi penuturnya.

Menurut Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kemendikbudristek Aminudin Aziz, data itu merupakan hasil survei badan dunia Persatuan Bangsa-bangsa (PBB), United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Fenomena ini membawa dampak ganda. Di satu sisi, kita memang menyiapkan generasi yang mampu bersaing di dunia global. Namun, di sisi lain sebenarnya kita sedang memutus rantai kebudayaan yang telah diwariskan berabad abad.

Ketika bahasa daerah mati, bukan hanya kosakata yang hilang, melainkan juga cerita rakyat, lagu tradisional, doa-doa, bahkan nilai-nilai moral yang terkandung di dalamnya. Bahasa adalah wadah memori kolektif. Ia merekam sejarah, adat, dan identitas sebuah bangsa. Jika wadah itu pecah, maka kenangan dan kebijaksanaan leluhur ikut menguap tanpa jejak.

Yang lebih memprihatinkan, hilangnya bahasa daerah juga berpengaruh pada menurunnya kemampuan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Banyak generasi muda yang menggunakan bahasa Indonesia secara campur aduk, penuh sisipan bahasa asing dan tidak mengikuti kaidah yang benar.

Media sosial menjadi bukti nyata fenomena ini. Campur aduk antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dianggap keren, padahal sering kali menandakan ketidakpahaman diantara keduanya. Dalam percakapan sehari hari, kita jarang mendengar penggunaan bahasa yang runtut, sopan dan benar.

Bahkan di ruang publik pejabat atau figur publik pun tak jarang menggunakan Bahasa Indonesia dengan struktur yang salah. Inilah paradoks yang kita hadapi: semakin kita ingin menjadi bangsa modern, semakin kita lupa pada kemampuan dasar berbahasa yang seharusnya menjadi kebanggaan nasional.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pengembangan Bahasa Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pelestarian bahasa daerah. Bahasa Indonesia akan kehilangan daya hidup jika terputus dari akar kultural yang menopangnya. Sebaliknya, bahasa daerah akan semakin terpinggirkan jika tidak dilindungi oleh bahasa nasional yang kuat.

Keduanya ibarat dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Tanpa bahasa daerah, Bahasa Indonesia kehilangan kekayaan ekspresinya. Tanpa Bahasa Indonesia, bahasa daerah kehilangan ruang untuk tumbuh bersama dalam satu kesatuan bangsa.

Sayangnya, sistem pendidikan kita sering kali hanya melihat bahasa dalam kacamata pragmatis: bahasa dianggap sekadar alat untuk bekerja dan berkompetisi, bukan sebagai alat untuk berpikir dan membangun karakter.

Pelajaran Bahasa Indonesia diajarkan dengan metode yang kaku, penuh hafalan, dan jauh dari konteks kehidupan nyata. Sementara pelajaran bahasa daerah dihapuskan karena dianggap tidak memberikan nilai global. Akibatnya, anak-anak kehilangan rasa cinta terhadap bahasa itu sendiri. Mereka belajar bahasa bukan karena ingin memahami makna, melainkan karena ingin lulus ujian.

Menghidupkan kembali bahasa daerah juga bukan berarti menolak kemajuan atau menutup diri dari dunia luar. Justru sebaliknya, pelestarian bahasa lokal adalah bentuk kecerdasan budaya, yaitu kemampuan untuk menjadi bagian dari dunia global tanpa kehilangan identitas.

Lihatlah Jepang, Korea, atau Prancis: mereka menguasai bahasa Inggris dengan baik, tetapi tetap menjunjung tinggi bahasa ibu mereka. Bahasa mereka menjadi lambang kebanggaan, bukan penghalang kemajuan. Indonesia pun seharusnya bisa demikian, bangga berbahasa Indonesia, bangga berbahasa daerah, sekaligus terbuka pada dunia.

Kita juga perlu memperkuat kembali kesadaran akan pentingnya berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan bahasa yang tepat bukan hanya soal tata bahasa, melainkan juga soal ketepatan berpikir dan kesantunan bertutur. Bahasa Indonesia yang baik dan benar bukan berarti kaku, tetapi mencerminkan kejelasan logika, keindahan rasa, dan ketepatan konteks.

Dengan menguasai bahasa dengan baik, seseorang belajar berpikir lebih teratur dan berempati terhadap lawan bicaranya. Dan semua itu berawal dari penghormatan terhadap bahasa sendiri, baik bahasa daerah maupun bahasa nasional.

Jika sekolah terus mengabaikan bahasa daerah dan membiarkan Bahasa Indonesia diajarkan secara seadanya, maka kita sedang menyiapkan generasi yang fasih berbahasa asing, tetapi gagap mengekspresikan diri dalam bahasa sendiri. Kita akan punya anak-anak yang bisa berbicara dengan lancar di forum internasional, tetapi bingung menjelaskan nilai-nilai budaya bangsanya. Kita akan memiliki masyarakat yang kehilangan nuansa dalam berbahasa, kehilangan etika dalam berbicara, dan pada akhirnya kehilangan jati diri sebagai bangsa yang beradab.

Maka, pendidikan seharusnya bukan hanya menyiapkan anak-anak untuk bekerja di dunia global, tetapi juga menanamkan akar yang kuat agar mereka tahu dari mana mereka berasal. Bahasa daerah adalah akar itu. Bahasa Indonesia adalah batangnya. Dan bahasa asing adalah cabang yang menjangkau dunia. Tanpa akar, batang tidak akan kokoh. Tanpa batang, cabang tidak akan tumbuh. Jika akar bahasa daerah terus dipangkas, dan batang Bahasa Indonesia terus diabaikan, maka cepat atau lambat pohon kebudayaan kita akan layu sebelum sempat berbunga di kancah global.

Karena itu, menjaga bahasa baik bahasa daerah maupun Bahasa Indonesia yang baik dan benar bukan sekadar tugas guru bahasa, melainkan tugas seluruh bangsa. Setiap kata yang kita ucapkan adalah bagian dari warisan yang ingin kita teruskan. Dan mungkin, di masa depan, sejarah akan menilai kita bukan dari seberapa fasih kita berbahasa Inggris, tetapi dari seberapa gigih kita mempertahankan bahasa sendiri agar tetap hidup dan bermartabat.

(Tsabitha Aghnia Putri, Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta)

Pos terkait