WartaKita.org – Berbagai program yang ditawarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan benar-benar memberi manfaat kepada pesertanya.
Setidaknya, manfaat tersebut dirasakan oleh ahli waris atau keluarga Wiyatno (63), warga Dukuh Jomboran, Desa Tijayan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.
Wiyatno yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga Kantor Desa Tijayan ini meninggal di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta pada Minggu (27/11/2022) pukul 19.30 WIB.
Sebelum meninggal, bapak dua orang anak yang sudah bekerja menjaga Kantor Desa Tijayan selama 30 tahun itu merasakan sakit karena tidak bisa kentut dan buang air besar (BAB). Ia masuk rumah sakit sejak Selasa (22/11/2022).
Almarhum Wiyatno meninggalkan seorang istri, dua anak dan empat cucu.
Kepala Desa (Kades) Tijayan Joko Lasono saat atur pambagya harja pada upacara pemakaman almarhum, Senin (28/11/2022), mengaku kehilangan dengan kepergian Wiyatno.
“Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Desa Tijayan ikut berduka dan merasa kehilangan dengan meninggalnya Pakde Yatno. Kita berdoa, semoga amal baiknya diterima Tuhan dan segala dosanya diampuni Allah SWT. Sedang keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucapnya penuh haru .
Joko Lasono menambahkan, almarhum Wiyatno sudah 30 tahun mengabdikan dirinya sebagai penjaga di Kantor Desa Tijayan. Ia meneruskan pekerjaan orangtuanya.
“Selama ini Pakde Yatno dikenal sebagai sosok yang baik. Bisa srawung dengan siapapun, terutama dengan kami, para perangkat desa. Pakde Yatno mendarmabhaktikan dirinya di Kantor Desa Tijayan sejak tahun 1992. Semoga Pakde Yatno meninggal dengan husnul khatimah,” ujar Kades.

Ada yang menarik dalam prosesi pemakaman almarhum Wiyatno ini. Karena diantara para pelayat yang takziah, juga tampak hadir Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Noviana Kartika Setyaningtyas beserta rombongan.
Kehadiran Noviana Kartika Setyaningtyas ini untuk menyerahkan santunan jaminan kematian sejumlah Rp42 juta kepada ahli waris Wiyatno. Wiyanto tercatat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak September 2022.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Noviana Kartika Setyaningtyas dalam sambutan mengatakan, penyerahan santunan kematian ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Kades Tijayan kepada perangkatnya yang telah lebih dari 30 tahun mengabdi.
“Begitu tingginya kepedulian Pak Kades Tijayan kepada perangkat dan warganya. Sehingga para Perangkat Desa, BPD, Ketua RW dan Ketua RT didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan pada kesempatan ini, ahli waris Pak Wiyanto (sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan), menerima manfaatnya,” katanya.
Pada kesempatan itu, Noviana Kartika Setyaningtyas mengajak warga yang sudah bekerja untuk mendaftar ke sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita tahu bahwa yang namanya umur dan meninggal itu sudah takdir Allah. Tetapi akan lebih baik, jika saat kita meninggal, ada sesuatu yang ditinggalkan untuk keluarga. Nah, BPJS Ketenagakerjaan membantu memberikan perlindungan kepada peserta dan ahli warisnya. Kita yakin, bahwa santunan kematian ini tidak bisa menggantikan beliau (almarhum). Tetapi santunan jaminan kematian (sebesar Rp42 juta) ini bisa membantu keluarga untuk melanjutkan kehidupannya,” tandas Ovi.
Untuk diketahui, para Perangkat Desa, BPD, Ketua RW dan Ketua RT se Desa Tijayan sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemdes setempat.
“Prinsip saya itu sederhana. Kalau saya diberi amanah, maka saya harus bermanfaat. Maka kami mendaftarkan para Perangkat Desa, BPD, Ketua RW dan Ketua RT menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kedepan, kita akan berupaya untuk tambah lagi (pesertanya). Misalnya para relawan, TP PKK, dan warga lainnya,” ungkap Kades Tijayan Joko Lasono.









