Mencintai Bahasa Indonesia Tak Cukup Di Bulan Oktober Saja

Mencintai bahasa Indonesia seharusnya bukan hanya semangat yang muncul setiap Oktober saja, tetapi menjadi sikap yang terus dijaga dan diwujudkan dalam keseharian. (foto: dok.ist)

SETIAP bulan Oktober, hampir di seluruh penjuru Indonesia, suasana Bulan Bahasa terasa begitu meriah.

Sekolah, kampus, hingga instansi pemerintah berlomba-lomba mengadakan kegiatan bertema bahasa Indonesia. Ada lomba pidato, cipta baca puisi, menulis esai, hingga kampanye penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik maupun media sosial. Semua tampak bersemangat memeriahkan peringatan tersebut.

Namun, setelah kemeriahan itu usai, semangat mencintai bahasa Indonesia sering kali ikut meredup. Banyak orang kembali pada kebiasaan lama, seperti mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing seolah terdengar lebih keren dan modern.

Fenomena ini menunjukkan bahwa rasa cinta terhadap bahasa Indonesia masih sering bersifat musiman, sekadar euforia tahunan tanpa menjadi bagian dari kebiasaan hidup. Padahal, mencintai bahasa Indonesia seharusnya bukan hanya semangat yang muncul setiap Oktober saja, tetapi menjadi sikap yang terus dijaga dan diwujudkan dalam keseharian.

Bulan Bahasa diperingati setiap Oktober untuk mengenang peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Dalam ikrar itu, para pemuda dengan lantang menyatakan satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung tinggi satu bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Semangat tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa, karena bahasa Indonesia berperan sebagai pemersatu di tengah keragaman suku dan bahasa daerah.

Namun, kini makna peringatan itu kerap bergeser menjadi sekadar agenda seremonial yang berhenti di panggung-panggung lomba. Banyak yang mengingat bahasa Indonesia hanya ketika ada lomba menulis, membaca puisi, atau pidato. Di luar bulan Oktober, penggunaannya sering diabaikan, bahkan digantikan dengan gaya bahasa campuran yang tidak mencerminkan rasa bangga terhadap bahasa nasional. Padahal, tujuan utama Bulan Bahasa bukan hanya untuk merayakan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran berbahasa yang santun, logis, dan berkarakter sepanjang waktu.

Mencintai bahasa Indonesia tidak cukup hanya ditunjukkan melalui kemampuan berbicara formal di ruang kelas atau kantor. Wujud cinta itu justru paling terlihat dari kebiasaan berbahasa dalam kehidupan sehari-hari. Saat menulis di media sosial, membuat konten digital, berdiskusi di kampus, atau bahkan sekadar berbincang santai dengan teman, seharusnya kita tetap bangga menggunakan bahasa sendiri.

Banyak kalangan muda yang beranggapan bahwa bahasa Indonesia terasa kaku, kuno, atau tidak sekeren bahasa asing. Padahal, dalam keaslian bahasa Indonesia tersimpan keindahan dan kekuatan makna yang tidak bisa tergantikan. Menggunakan bahasa Indonesia secara santun, tepat, dan kreatif merupakan cerminan kecerdasan berpikir serta kesadaran identitas diri. Bahasa tidak hanya alat komunikasi, tetapi juga cermin dari karakter bangsa dan tingkat peradaban masyarakatnya.

Bahasa Indonesia adalah perekat yang menyatukan lebih dari 700 bahasa daerah di Nusantara. Ia menjadi simbol identitas nasional yang membedakan kita dari bangsa lain. Ketika seseorang menyepelekan bahasanya sendiri, secara tidak sadar ia sedang mengikis jati diri bangsanya.

Penggunaan bahasa asing secara berlebihan, tanpa memahami konteksnya, justru dapat mengikis rasa percaya diri terhadap bahasa nasional. Padahal, bangsa yang maju bukanlah yang meninggalkan bahasanya, melainkan yang mampu menjadikannya sebagai alat berpikir, berinovasi, dan berkomunikasi global.

Di tengah arus globalisasi yang semakin deras, mempertahankan bahasa Indonesia berarti menjaga martabat dan keutuhan budaya bangsa. Karena itu, mencintai bahasa sendiri sama artinya dengan mencintai bangsanya. Sebab, kehilangan bahasa berarti kehilangan bagian penting dari identitas dan sejarah bangsa itu sendiri.

Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga eksistensi dan kemurnian bahasa Indonesia. Kampus bukan sekadar tempat menimba ilmu, melainkan juga ruang untuk menumbuhkan kesadaran linguistik dan nasionalisme kebahasaan. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa banyak mahasiswa yang lebih sering menggunakan istilah asing, bahkan dalam konteks yang sebenarnya dapat diungkapkan dengan padanan bahasa Indonesia yang baik. Misalnya, istilah deadline lebih sering digunakan ketimbang “batas waktu” atau kata update menggantikan “memperbarui”.

Kebiasaan kecil seperti ini, bisa membuat orang beranggapan bahwa bahasa Indonesia kurang keren. Padahal, bahasa Indonesia memiliki perbendaharaan kata yang luas dan terus berkembang seiring zaman. Tugas mahasiswa sebagai kaum intelektual bukan hanya menguasai teori, tetapi juga menjadi teladan dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar, logis, serta penuh rasa bangga.

Selain itu, dosen dan lembaga pendidikan juga memegang peranan penting dalam membangun ekosistem berbahasa yang positif. Mereka dapat menumbuhkan kesadaran berbahasa melalui kegiatan literasi yang berkelanjutan, seperti pelatihan menulis ilmiah, diskusi kebahasaan, dan kampanye penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan akademik.

Dengan pendekatan yang kreatif dan kontekstual, mahasiswa akan menyadari bahwa bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan yang dinamis dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Upaya ini perlu dilakukan secara konsisten agar generasi muda tidak hanya menjadi pengguna bahasa, tetapi juga penjaga dan pembaharu yang membawa bahasa Indonesia menuju kemajuan.

Sebagai mahasiswa, saya pun menyadari bahwa diri ini belum sepenuhnya mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dalam percakapan sehari-hari, campuran bahasa asing masih sering muncul tanpa disadari, baik karena pengaruh lingkungan maupun kebiasaan digital. Hal ini menunjukkan bahwa mencintai bahasa Indonesia memang mudah diucapkan, tetapi tidak selalu mudah diterapkan secara konsisten.

Namun, saya belajar bahwa menggunakan bahasa Indonesia yang baik bukan hanya soal mengikuti aturan tata bahasa, melainkan juga wujud penghargaan terhadap identitas nasional. Kesadaran itu mendorong saya untuk lebih berhati-hati memilih kata, menyusun kalimat, dan berusaha menulis dengan rasa bangga terhadap bahasa sendiri. Langkah kecil seperti menulis status media sosial, membuat karya tulis, atau berdiskusi dengan bahasa Indonesia yang baik merupakan wujud nyata cinta terhadap bahasa bangsa.

Cinta terhadap bahasa Indonesia tidak seharusnya berhenti di bulan Oktober. Peringatan Bulan Bahasa hanyalah momentum untuk mengingatkan, bukan batas waktu untuk berbahasa dengan bangga. Setiap hari seharusnya menjadi kesempatan untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan lebih baik melalui tutur kata, tulisan, dan karya yang bernilai.

Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik bukan berarti menutup diri dari bahasa lain, tetapi meneguhkan jati diri di tengah pergaulan global. Di sisi lain, bahasa daerah juga perlu dijaga sebagai akar budaya, sedangkan penguasaan bahasa asing penting agar mampu berkompetisi secara internasional.

Oleh karena itu, marilah kita menjadikan prinsip Trigatra Bangun Bahasa sebagai pedoman bersama: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Dengan begitu, bahasa Indonesia akan tetap hidup, berkembang, dan menjadi kebanggaan generasi sepanjang masa.

(Siti Novia, Mahasiswa Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, UIN Raden Mas Said Surakarta)

Pos terkait