KAMPUS kerap disebut sebagai ruang yang inklusif, tempat mahasiswa seharusnya bebas mengekspresikan diri, berdiskusi tanpa rasa takut, dan dihargai berdasarkan ide serta argumennya.
Tapi kenyataannya, kadang justru jadi arena di mana fashion sampai warna outfit pun ikut dihakimi.
Salah satu warna yang paling sering menjadi pusat stigma adalah pink. Warna yang sebenarnya hanyalah campuran pigmen merah dan putih ini tiba tiba menjadi label, identitas, bahkan beban bagi sebagian orang.
Bukti nyata dari fenomena ini bisa dilihat dari pengalaman langsung. Seseorang yang kerap menggunakan pakaian berwarna pink, pertama kali masuk kelas, beberapa kali diejek “pink pink mulu”. Bahkan sempat dibilang tidak serius, hanya karena warna pakaian dan dianggap sibuk memikirkan penampilan daripada akademik.
Ada juga kasus teman pecinta warna pink, hingga rela menyimpan koleksi pinknya hanya karena sering dicap girly dan barbie.
Bahkan dalam salah satu pertanyaan di Quora, seseorang bertanya: “Apakah memakai baju warna pink salah? Bullying terjadi hanya karena sering memakai baju berwarna pink, dianggap pick me dan hanya ingin dilabeli princess.”
Komentar-komentar tersebut memang sering terdengar ringan atau hanya seolah gurauan, tetapi sebenarnya menyimpan stereotip yang lebih dalam.
Pertanyaan yang perlu direnungkan: Mengapa orang-orang masih repot-repot menilai isi kepala seseorang dari warna bajunya? Apakah kualitas argumen dapat berubah hanya karena kemejanya pink? Atau apakah kecerdasan seorang mahasiswa bisa berkurang hanya karena laptop case berwarna pink pastel?
Padahal jika menengok kebelakang, warna pink tidak selalu identik dengan warna perempuan.
Menurut penelitian Moh Faishol Fuady dalam Jurnal Desain Interior ITS berjudul “Pergeseran Makna Warna Pink dari Makulinitas Menjad Feminitas di Amerika Serikat” Tahun 1940 sampai 1970, warna pink pada awal abad ke 20 justru dianggap sebagai warna maskulin. Laki laki menggunakan warna ini sebagai simbol keberanian dan semangat muda, sementara warna biru dianggap lembut dan cocok untuk perempuan.
Pergeseran makna ini terjadi setelah perang dunia kedua, persepsi itu bergeser. Pink kemudian dipasarkan sebagai warna khas perempuan, terutama melalui produk-produk anak dan kampanye iklan yang menegaskan pemisahan gender. Dari sinilah akar stereotip warna mulai tumbuh, dan tanpa kita sadari, sampai kini masih mengakar dalam kebiasaan berpikir masyarakat kita.
Ironisnya, stigma warna ini tidak berhenti di urusan fashion saja, melainkan merembet ke cara orang memandang kepribadian. Mahasiswi yang memilih tampil feminim sering kali dianggap kurang serius, hanya memikirkan fashion, atau bahkan dianggap tidak memiliki daya analitis yang tajam. Sebaliknya, mereka yang memilih gaya minimalias, netral, atau berpakaian earth tone sering lebih dihargai dan dianggap berkelas.
Padahal, seperti yang dikemukakan dalam salah satu artikel Kompas.com (2022) tentang psikologi warna, pilihan warna seseorang lebih banyak dipengaruhi oleh kondisi emosional dan kepribadian uniknya, bukan karena upaya menunjukkan gender atau status sosial tertentu. Dengan demikian, menghakimi seseorang hanya berdasarkan warna yang ia kenakan sama saja dengan menutup mata terhadap kompleksitas diri manusia.
Padahal, di berbagai kampus saat ini, sudah mulai muncul tren baru: semakin banyak mahasiswa dan mahasiswi yang berani tampil dengan warna cerah seperti : pink, ungu, hijau, sage, hingga kuning pastel. Bahkan beberapa prodi di kampus sudah ada yang membuat PDH dengan warna warna cerah tersebut.
Mahasiwa memakai kemeja pink tidah perlu menjelaskan dirinya, sementara mahasiswi tampil dengan outfit cerah di kelas tanpa takut di cap tidak serius. Ini bukti kecil bahwa generasi muda sebenarnya sedang bergerak menuju cara berpikir yang lebih terbuka, meskipun belum sepenuhnya diterima.
Masalahnya, stigma masih sering datang dari lingkungan sekitar. Candaan seperti “Cowok pink itu lembek” atau “Cewek pink pasti centil” menunjukkan bahwa bias warna masih berakar dalam budaya kita. Melawan stigma warna bukan berarti memaksa semua orang untuk menyukai pink atau warna tertentu, melainkan mengembalikan makna warna sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Setiap mahasiswa berhak untuk memilih warna yang ia sukai tanpa rasa takut dihakimi.
Menurut Kompasiana (2024), kesadaran kolektif terhadap kebebasan ekspresi visual merupakan bagian dari literasi sosial yang penting dibangun di ruang pendidikan. Literasi semacam ini mengajarkan bahwa menghormati pilihan warna seseorang sama pentingnya dengan menghargai pendapat dan keyakinannya.
Kampus bukan hanya tempat mengasah intelektual, tetapi juga tempat membangun kesadaran kritis terhadap simbol simbol budaya yang kita anggap biasa. Sudah saatnya lembaga pendidikan mendorong kebebasan berekspresi, termasuk dalam hal warna dan penampilan, tanpa takut terhadap steorotip.
Dosen dan mahasiswa perlu sama sama sadar bahwa penilaian akademik tidak boleh dikotori oleh bias visual. Selain itu, mahasiswa sendiri juga perlu lebih berani mendobrak batas itu. Dengan memakai warna pink, ungu atau warna cerah lainnya di ruang publik kampus, kita sebenarnya sedang menantang persepsi lama bahwa hanya warna gelap yang melambangkan keseriusan.
Langkah sederhana seperti berhenti memberi label berdasarkan warna, dapat menjadi awal perubahan. Bayangkan jika di kampus, setiap orang bebas mengenakan warna apa pun tanpa takut dinilai: atmosfernya tentu akan lebih inklusif, penuh warna dalam arti yang sesungguhnya.
Dosen, mahasiswa, hingga pihak institusi bisa turut berperan melalui kebijakan dan kegiatan yang merayakan keberagaman ekspresi, seperti pameran seni bertema “warna dan identitas”, diskusi mengenai gender dan budaya, atau sekadar kampanye sosial kecil yang menegaskan bahwa semua warna memiliki makna yang setara.
Pada akhirnya kita perlu mengingat bahwa warna hanyalah pigmen. Ia tidak membawa nilai moral, tidak menandakan kecerdasan, dan tidak menentukan seberapa serius seseorang dalam menuntut ilmu. Menilai seseorang dari warna bajunya sama absurdnya dengan menilai isi buku dari sampulnya.
Seperti yang disampaikan dalam artikel “Memahami Makna Brave Pink Hero Green” dari Unair, “warna adalah bahasa tanpa kata.” Artinya, setiap warna menyampaikan makna bagi tiap individu. Di balik warna lembut itu, tersimpan keberanian untuk menjadi diri sendiri. Sama seperti seseorang yang mengenakan hitam untuk menunjukkan ketegasan, memilih pink pun bisa menjadi cara seseorang menegaskan bahwa kelembutan dan keberanian dapat berdiri berdampingan.
Warna ini, dengan segala paradoksnya, menjadi metafora yang indah tentang kekuatan dalam kelembutan. Sudah saatnya kita berhenti mentertawakan warna dan mulai melihatnya sebagai simbol keberanian untuk menjadi diri sendiri.
Sebagai seseorang yang pernah mengalami sindiran karena warna pakaian, ada pembelajaran bahwa komentar kecil bisa meninggalkan jejak besar. Dulu sempat terpikir untuk berhenti memakai warna cerah, takut dianggap tidak serius atau terlalu girly. Tapi semakin ke sini, muncul kesadaran bahwa tidak ada yang salah dengan menjadi lembut, cerah, atau feminin. Justru di balik warna-warna itu, ada keberanian untuk menjadi diri sendiri di dunia yang sering memaksa untuk seragam.
Maka, jika suatu hari kamu melihat temanmu datang ke kelas dengan kemeja pink cerah, jangan buru-buru menilai. Mungkin itu bukan sekadar pilihan gaya, tetapi pernyataan kecil tentang keberanian melawan stigma. Dan jika besok kamu ingin memakai pink ke kampus, pakailah dengan percaya diri. Karena pada akhirnya, yang diingat bukan warna bajumu, tapi bagaimana kamu berpikir, berargumen dan berkontribusi. Warna hanyalah cermin dari keberagaman, dan orang yang menghargai warna adalah orang yang benar benar memahami makna inklusivitas.

(Tsabitha Aghnia Putri, Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta)









