WartaKita.org – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Klaten Utara, Kabupaten Klaten menggelar rapat pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) bertajuk “Omahe Tedoeh Kolang Kaling (Konseling Langsung Kami Keliling)” yang diadakan di Aula Kantor Kecamatan setempat pada Senin (7/7/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DissosP3APPKB) Kabupaten Klaten Puspo Enggar Hastuti, Camat Klaten Utara Seniwati, perwakilan Kapolsek Klaten Utara Ipda Heru, perwakilan Danramil 24 Klaten Utara Peltu Duwi Joko W, Sekretaris Camat Klaten Utara Endang Sri Suyanti, para Kepala Desa dan Kepala Kelurahan se Kecamatan Klaten Utara, serta unsur lintas sektor terkait.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DissosP3APPKB) Kabupaten Klaten Puspo Enggar Hastuti menyampaikan, rapat pembentukan RPPA ini digelar sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan sistem perlindungan yang efektif bagi perempuan dan anak, baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat.
“Kehadiran RPPA ini diharapkan dapat menjadi wadah yang aman bagi korban kekerasan, serta sarana konseling dan pendampingan hukum yang mudah diakses masyarakat,” kata Puspo.
Sedang Camat Klaten Utara Seniwati dalam sambutan mengatakan, Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Ia menegaskan, Pemerintah Kecamatan Klaten Utara akan mendorong inisiasi pembentukan RPPA di setiap desa dan kelurahan di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak. RPPA ini tidak hanya akan hadir di tingkat kecamatan, namun juga akan dikembangkan di desa dan kelurahan agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih dekat,” ungkap Camat Klaten Utara.
Sementara itu, Peltu Duwi Joko W menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut. Koramil 24 Klaten Utara siap bersinergi dengan pemerintah dan instansi terkait untuk menyukseskan pelaksanaan program perlindungan sosial ini.
“Kami menyambut baik pembentukan RPPA di desa sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, terutama bagi perempuan dan anak. TNI dalam hal ini Koramil 24 Klaten Utara siap memberikan dukungan secara aktif,” tegas Peltu Duwi.
Dengan adanya rapat pembentukan RPPA “Omahe Tedoeh Kolang Kaling” ini diharapkan masyarakat Klaten Utara semakin memiliki akses terhadap layanan perlindungan dan pendampingan yang memadai. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjamin keberhasilan program ini serta menciptakan kehidupan sosial yang lebih adil dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.









