Kurangi Kecelakaan, Pemkab Klaten Diimbau Sediakan Angkutan Umum

AKP Adhytiawarman Gautama Putra

WartaKita.org – Angka kecelakaan lalulintas (laka) selama Operasi Ketupat Candi 2018 di wilayah hukum Polres Klaten tercatat nol. Tetapi total angka laka pada semester (Januari sampai Juni) 2018 ini sebanyak 25 kejadian.

Pernyataan ini disampaikan Kasat Lantas Polres Klaten AKP Adhytiawarman Gautama Putra di Mapolres Klaten, Rabu (25/7/2018).

Bacaan Lainnya

“Jadi, alhamdulillah, angka lakanya masih rendah. Ini bukti bahwa kesadaran masyarakat (dalam berlalulintas) masih tinggi. Meski begitu,  angka laka masih menjadi prioritas Polres Klaten,” katanya.

AKP Adhytiawarman menyatakan, pada bulan Juni saja, ada 32 kejadian laka dengan total kerugian material mencapai Rp 31.150.000. sedang korban luka ringan ada 48 orang, dan korban meninggal dunia (MD) 14 orang.

“Kalau dilihat dari perbandingan data tilangnya memang naik. Tetapi kalau kejadiannya turun. Ini berarti masih ada korelasi: kalau tilangan tinggi, maka akan membuat masyarakat menjadi jera. Karena itu kita berharap, jangan karena ada penilangan, ada penindakan, masyarakat menjadi lebih patuh,” ujarnya.

Adhytiawarman menjelaskan, rata-rata korban yang meninggal itu berusia 10-25 tahun. Artinya, mereka masih berusia produktif dan didominasi pelajar.

“Makanya kita terapkan upaya penindakan (penilangan). Karena data menyatakan seperti itu. Ini bukan karena kita tidak sayang pada pelajar,” ucapnya.

Untuk menyikapi pengendara motor yang belum cukup umur ini, Polres Klaten telah mengirim surat kepada Dinas Pendidikan dan sekolah yang pelajarnya terkena penilangan dan menjadi korban laka.

“Kita mengimbau kepada sekolah untuk menertibkan muridnya. Karena kita telah menertibkan pelajar di jalan. Tetapi sayangnya, sekolah masih mengijinkan muridnya untuk parkir di luar sekolah. Seharusnya, sekolah melarang muridnya (untuk membawa motor ke sekolah). Jadi, jangan cuma “menggeser”parkiran. Atau dengan kata lain, yang penting, muridnya tidak parkir di sekolah,” ungkapnya.

Adhytiawarman menyampaikan, jumlah 238 korban laka (luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia) dari bulan bulan Januari sampai Juni 2018 di Polres Klaten itu bukan angka yang kecil. Dan sayangnya, banyak pihak yang tidak peduli dengan jumlah korban laka sebanyak itu.

“Kalau ada kejadian kecelakaan atau pesawat jatuh, dunia sedih, dan orang heboh. Tetapi ketika ada 238 korban laka, mereka sepertinya tidak peduli,” tuturnya.

Karena itu, untuk mencegah dan mengurangi korban laka terutama pelajar, Polres Klaten mengimbau kepada Pemkab Klaten untuk menyediakan angkutan umum.

“Apabila Pemkab Klaten menyediakan angkutan umum, saya yakin, korban laka bisa dicegah atau dikurangi. Dan mereka juga mau berpindah menggunakan angkutan umum. Karena (urusan) lalulintas itu bukan hanya domain di kepolisian saja, tetapi juga melibatkan stakeholders yang lain,” tandasnya.

Pos terkait