WartaKita.org – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Kadarwati melakukan kunjungan ke Daerah Pemilihan (Kudapil) di Balai Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten pada Rabu (21/9/2022).
Dalam kunjungan ini, Kadarwati didampingi Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Kunjungan Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah ini disambut baik oleh warga Desa Palar. Warga merasa senang karena mereka menerima bantuan paket beras dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dan paket makanan tambahan untuk Balita bantuan dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Tengah yang meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Klaten dan Sukoharjo itu menyampaikan, kunjungan ke Daerah Pemilihan ini dimaksudkan untuk menjumpai dan menyerap aspirasi dari masyarakat, terutama para konstituennya di Desa Palar.
Dalam kesempatan itu, Kadarwati juga menyerahkan bantuan program ketahanan pangan berupa 500 paket beras untuk warga Desa Palar yang selama ini belum tersentuh oleh bantuan dari Pemerintah.
”Sebenarnya masih banyak warga kurang mampu di Desa Palar ini yang layak untuk dibantu. Tetapi karena mereka belum termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka mereka tidak tersentuh oleh program bantuan dari Kementerian Sosial,” katanya.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Desa Jatipuro, Kecamatan Trucuk itu menyatakan, selain mendapat paket beras, warga juga menerima bantuan makanan tambahan bagi bayi di bawah lima tahun (balita) dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Ini adalah estafet gotong royong untuk kemanusiaan. Usulan dari bawah (desa), lalu kita (DPRD) perjuangkan, sehingga turunlah bantuan itu. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan perlu dilanjutkan di masa mendatang,” ujarnya.

Sedang Kepala Desa (Kades) Palar Soni Efandi dalam sambutan mengucapkan terima kasih kepada Kadarwati dan Hamenang Wajar Ismoyo yang telah memperjuangkan aspirasi warganya.
“Berkat perjuangan Mas Hamenang dan Bu Kadarwati, akhirnya kita mendapat bantuan beras ini. Semoga bantuan (beras) ini dapat bermanfaat (bagi masyarakat),” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Kades Soni Efandi mengemukakan, Pemerintah Desa (Pemdes) Palar selalu melakukan update data warga kurang mampu di desanya untuk diusulkan agar bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga mereka tercover program bantuan dari Kementerian Sosial.
“Namun ternyata, update data dari desa ini tidak serta-merta langsung disetujui oleh Kementerian Sosial. Ini yang kadang membuat kita (Pemdes Palar) jadi bingung. Karena warga itu tahunya, urusan apa-apa yang memutuskan Pak Kades,” keluhnya.
Menanggapi keluhan Kepala Desa Palar tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan, sebaiknya Pemerintah Pusat (dalam hal ini Kementerian Sosial) mendelegasikan kewenangan terkait pendataan warga miskin kepada Dinas Sosial Kabupaten atau Kota, sehingga proses verifikasi DTKS lebih cepat dan tepat sasaran.
”Seperti kasus di Desa Palar ini. Meskipun Pemerintah Desa secara rutin melakukan update data warga miskin, tetapi update data tersebut tidak mendapatkan tanggapan di Kementerian Sosial. Sehingga warga miskin yang mendapatkan bantuan tetap berdasarkan data lama, yang mungkin sudah puluhan tahun lalu pendataannya,” ungkapnya.









