WartaKita.org – Roadshow Bus Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa sampai Rabu (16-17/10/2018) menyambangi Kabupaten Klaten. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kampanye antikorupsi yang didorong KPK melalui roadshow Bus Anti Korupsi.
Di depan Bupati Klaten, para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Klaten, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kembali mengingatkan agar kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) jual beli jabatan yang pernah terjadi di Klaten 2 tahun silam tidak terulang lagi.
Basaria Panjaitan menegaskan, apabila ada pejabat Pemkab Klaten yang masih melakukan jual beli jabatan lagi, itu sama saja dengan melakukan kesalahan yang sama. Itu namanya bebal.
“Karena itu, KPK melalui program kampanye antikorupsi melakukan roadshow Bus Anti Korupsi berkeliling di berbagai daerah. Dan salah satunya di Kabupaten Klaten. Roadshow ini untuk menjawab keinginan masyarakat di daerah yang ingin mengetahui dan mengenal KPK lebih dekat,” terangnya.
Basaria Panjaitan menjelaskan, Roadshow Bus Anti Korupsi ini merupakan bagian dari Anti Corruption Learning Centre (ACLC) serta Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas).
“Roadshow Bus Anti Korupsi ini juga dimaksudkan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat terutama untuk mensosialisasikan tentang korupsi yang harus kita berantas bersama-sama,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus OTT jual beli jabatan di Klaten, Basaria Panjaitan menyatakan, hingga kini, masih terdapat 2 pejabat berstatus tersangka yang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sekadar diketahui, di dalam Bus Anti Korupsi KPK ini terdapat beberapa fitur. Misalnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) elektronik atau e-LHKPN.









