WartaKita.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak mahasiswa di seluruh Indonesia untuk mengawasi penggunaan dana desa. Ini karena dana desa yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu jumlahnya besar dan akan terus ditambah dari tahun ke tahun.
Ajakan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberikan Stadium General (Kuliah Umum) Antikorupsi di Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten pada Rabu (17/10/2018) pagi.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa dimulai dari lingkungan terdekat. Misalnya dari desa dimana kalian berada. Karena itu, saya mengajak para mahasiswa untuk mengawasi penggunaan dana desa di desanya masing-masing,” pesannya.
Basaria Panjaitan mengatakan, dalam APBN 2018, alokasi dana desa ditetapkan sebesar Rp 60 triliun. Dan pada tahun 2019 nanti, alokasi dana desa tersebut akan ditambah atau lebih besar dari tahun ini. Sedang berdasarkan data, jumlah desa di Indonesia ada 74.754 Desa.
“Ini berarti, kalau dirata-rata, setiap desa menerima dana desa sekitar Rp1 Milyar. Dana desa ini cukup besar untuk ukuran sebuah desa. Maka, penggunaan dana desa ini harus diawasi, agar penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dana desa itu diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan,” terangnya.
Basaria Panjaitan menjelaskan, korupsi itu terjadi ketika tidak ada nilai-nilai antikorupsi yang kuat yang ditanamkan dalam diri masyarakat. Maka melalui pembiasaan dan pengembangan nilai-nilai antikorupsi diharapkan masyarakat memiliki kendali diri terhadap pengaruh buruk lingkungan. Hal ini akan menghindarkan diri dari praktik-praktik korupsi.
“Masyarakat, terutama mahasiswa perlu menumbuhkembangkan nilai-nilai integritas atau nilai-nilai antikorupsi yaitu jujur, disiplin, tanggungjawab, adil, berani, peduli, kerja keras, mandiri, dan sederhana. Ini adalah modal dan pondasi yang kuat untuk melawan korupsi,” tandasnya.

Sedang Rektor Unwidha Klaten Prof. Triyono menyambut baik diadakannya Stadium General Antikorupsi di kampusnya.
“Kami senang dan bangga karena KPK mau hadir di sini. Kehadiran KPK di kampus Unwidha ini untuk memberikan persepsi dan pemahaman yang sama tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kuliah umum tentang antikorupsi ini sangat berguna bagi kami,” ucapnya.
Kuliah umum antikorupsi ini merupakan rangkaian dari Roadshow Bus Antikorupsi KPK di sejumlah kabupaten atau kota melalui program “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi.









