Ketua KPU Klaten Lantik 1.203 PPS, Dituntut Bekerja Profesional

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten, Kartika Sari Handayani melantik Panitia Pemungutan Suara se Kabupaten Klaten Pemilihan Umum Tahun 2024 di Grha Bung Karno Klaten, Selasa (24/1/2023) pagi.

WartaKita.org – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menggelar Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Klaten Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Grha Bung Karno Klaten, Selasa (24/1/2023) pagi.

Pelantikan PPS ini dihadiri jajaran KPU Klaten, Bawaslu Klaten, Bupati Klaten, Wakil Bupati Klaten, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten, Camat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten, Kartika Sari Handayani menyampaikan, pembentukan PPS di Kabupaten Klaten tersebut telah melewati proses yang panjang. Dan pada akhirnya, KPU melantik sebanyak 1.203 PPS se Kabupaten Klaten.

“Proses pembentukan PPS ini sangatlah panjang. Dimulai dari tahapan pendaftaran, penetapan dan akhirnya pelantikan. Hari ini dilantik 1.203 PPS se Kabupaten Klaten dengan masa kerja 15 bulan, yakni dari tanggal 24 Januari 2023 sampai dengan 24 April 2024,” jelasnya.

Sedang Bupati Klaten Sri Mulyani dalam sambutan mengatakan, pelantikan PPS ini sangat penting untuk pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara luber jurdil. Oleh karena itu, PPS dituntut mempunyai integritas, profesionalitas dan akuntabilitas.

“Pelantikan PPS ini merupakan salah satu tahapan penting untuk pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara luber jurdil dalam bingkai NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Melihat tugas dan tanggung jawab yang diemban, maka penyelenggara pemilu termasuk PPS dituntut agar diisi oleh personil-personil yang berkualitas. Saya yakin, saudara yang telah terpilih menjadi PPS ini akan mampu mengatasi tantangan tersebut,” ucap Bupati.

Pos terkait