WartaKita.org – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menggelar kegiatan sosialisasi, koordinasi dan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan untuk Ketua RT, RW dan BPD se Kecamatan Pedan di aula kantor kecamatan setempat, Rabu (5/4/2023).
Dalam kesempatan itu juga diberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Suyadi (54), anggota BPD Desa Jetis Wetan yang telah meninggal dunia.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Heru Siswanto melalui Account Representative Khusus, Bahar Nurrahman menjelaskan, kegiatan sosialisasi, koordinasi dan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan untuk Ketua RT, RW dan BPD se Kecamatan Pedan ini mendapat respon yang sangat bagus. Peserta yang merupakan para perangkat desa ini antusias mengikuti kegiatan tersebut. Dalam sesi tanya jawab, peserta menyampaikan banyak hal terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapannya, setelah kegiatan ini segera ditindaklanjuti oleh masing-masing desa yang belum menganggarkan dan mendaftarkan Ketua RT, RW dan BPD-nya agar bisa masuk di BPJS Ketenagakerjaan. Karena sampai sekarang, dari 14 desa di Kecamatan Pedan, yang sudah mendaftarkan Ketua RT, RW dan BPD baru 4 desa. Sedang yang sudah mendaftarkan BPD baru 6 desa,” katanya.
Bahar Nurrahman menyampaikan, selain untuk perlindungan Ketua RT, RW dan BPD, pihaknya juga mendorong untuk perlindungan pekerja rentan yang ada di masing-masing desa. Karena banyak sekali pekerja-pekerja informal di masyarakat yang belum mendapatkan akses perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan terus mengoptimalkan sosialisasi, penyampaian-penyampaian kepada masyarakat. Dalam hal sosialisasi, kami juga sudah dibantu oleh agen Perisai untuk memberikan edukasi ke masyarakat dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, masyarakat yang sebelumnya mungkin susah untuk membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan, sekarang sudah bisa membadakan dan paham dengan programnya. Dan akan pentingnya manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini. Kita ingin memberikan jangkauan coverage yang seluas-luasnya kepada masyarakat Kabupaten Klaten,” ungkapnya.
Bahar menyatakan, sebenarnya, Pemerintah Desa itu berkeinginan mendaftarkan Ketua RT, RW dan BPD menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi karena terkendala alokasi anggaran dan teknisnya, maka sebagian Pemerintah Desa belum mendaftarkan Ketua RT, RW dan BPD menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari beberapa desa yang belum paham dan tahu, akan kita follow up dan ditindak lanjuti terkait teknis perlindungan Ketua RT, RW dan BPD ini sehingga mereka bisa segera terdaftar dan terlindungi. Maka, kami siap sosialisasi ke desa, ke RT, RW. Karena ini sudah menjadi amanat dari Undang Undang Aparatur Sipil Negara sebagai program strategis nasional terkait program perlindungan,” paparnya.

Sedang Camat Pedan yang diwakili Sekretaris Kecamatan Rasidi mengatakan, sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan Bupati Klaten, bahwasanya kepala desa diminta untuk menjembatani dan mengalokasikan anggaran terkait BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT, RW dan BPD yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) bila dimungkinkan mencukupi. Tetapi apabila tidak mencukupi, bisa dianggarkan dari pendapatan asli desa dari masing-masing desa.
“Intinya, tujuannya adalah masyarakat Kabupaten Klaten bisa dijembatani dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari 4 program jaminan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Kades Jetis Wetan Agus Sunarto menyambut baik penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Suyadi (54), anggota BPD Desa Jetis Wetan yang telah meninggal dunia.
Dua hari sebelum meninggal, Suyadi sempat mengikuti rapat di balai desa. Paginya, ia masuk rumah sakit dan masuk di ICU mungkin karena kecapekan usai rapat membahas APBDes.
“Kita sudah mendaftarkan Anggota BPD menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dua tahun yang lalu. Atau sebelum program ini dicanangkan pemerintah. Kita sudah mendaftarkan BPD-nya dulu. Dan tahun ini, Ketua RT dan RW sudah didaftarkan semua. Ada 19 Ketua RT dan 8 Ketua RW. Ini untuk antisipasi kegiatan dalam mendampingi masyarakat. Jadi jika terjadi sesuatu tidak ada istilahe tombok. Tapi pemerintah hadir memotivasi mereka untuk menjadi Ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya di masyarakat dengan penuh totalitas dan loyalitas,” harapnya.









