Kapolda Jateng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Nekat Timbun Peralatan Medis, Obat, Dan Oksigen Di Tengah Pandemi

Apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Lapangan Balaikota Surakarta, Selasa (6/7/2021).

WartaKita.org – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Lapangan Balaikota Surakarta, Selasa (6/7/2021).

Apel tersebut dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, dan diikuti oleh Forkopimda Kota Surakarta, perwakilan tenaga kesehatan (nakes) setiap rumah sakit (RS), Tim Pemulasaran TNI/Polri Kota Surakarta, dan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta.

Bacaan Lainnya

Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dalam pengarahan menyampaikan, Kodam IV Diponegoro dan Polda Jawa Tengah terus berupaya untuk memperkuat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan mendatangkan kendaraan-kendaraan water canon, dan penerangan keliling (penling).

“Apa yang dilakukan Pemkot Surakarta sudah berjalan bagus. Tugas kita memperkuat agar pelaksanaan PPKM Darurat bisa lebih baik,” kata Pangdam.

Pangdam berharap, pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Surakarta bisa menekan laju perkembangan covid-19 di kota tersebut. Untuk itu, Pangdam meminta masyarakat mematuhi dan mendukung berbagai anjuran selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Sementara itu, terkait beredarnya isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai oknum yang menimbun obat-obatan dan oksigen, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, akan mengusut isu tersebut dan menindak tegas para oknum yang terlibat didalamnya.

“Tidak etis sekali, saat situasi semacam ini kalo ada masyarakat kita yang berusaha menimbun barang-barang tadi,” jelas Kapolda.

Kapolda menerangkan, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng telah melakukan mapping untuk mengantisipasi masyarakat yang mencoba untuk menimbun peralatan medis, obat maupun oksigen yang kini keberadaanya mulai langka.

Selain penimbunan peralatan medis, hoax mengenai vaksinasi covid-19 masih menjadi prioritas penanganan Polda Jateng. Hoax tentang vaksin, lanjut Kapolda, masih banyak beredar di masyarakat. Hal ini membuat kegaduhan, sebab memutar balikkan fakta dan membuat masyarakat resah.

“Kita akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” tegas Kapoda.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Jateng meminta media untuk memberikan berita yang edukatif terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat.

Kapolda meminta masyarakat bersabar dan menaati PPKM Darurat sehingga laju covid-19 dapat dikendalikan.

“Sampai tanggal 20 minimal kita sabar,” ujar Kapolda.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, Kapolda Jateng juga akan menerapkan Managemen Kontigensi Penanganan Covid-19 yang pernah menjadi role model percepatan penganan covid-19 di wilayah Kudus.

Pos terkait