Kakanwil BPN Jateng Serahkan 10 Sertipikat Tanah Milik Pemkab Brebes

WartaKita.org – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah Lampri menyerahkan secara langsung 10 sertipikat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Brebes kepada Wakil Bupati Brebes Wurja didampingi oleh para pejabat administrator dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes di ruang rapat Wakil Bupati Brebes.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya penataan dan legalisasi aset Pemerintah Daerah guna memberikan kepastian hukum terhadap penguasaan tanah dan mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.

Bacaan Lainnya

Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan sertipikasi aset negara.

Sedang Wakil Bupati Brebes menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Brebes dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Ia berharap proses sertipikasi aset di wilayah Brebes terus berlanjut sehingga seluruh aset milik Pemerintah Daerah memiliki legalitas yang sah dan terlindungi secara hukum.

Penyerahan sertipikat tanah ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola aset pemerintah yang akuntabel dan transparan, serta menjadi wujud nyata dari program Reforma Agraria yang dicanangkan Pemerintah Pusat.

Pos terkait