WartaKita.org – Beredarnya berita bohong atau hoaks kasus kejahatan jalanan di wilayah Klaten beberapa hari lalu menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten. Informasi tersebut berimbas pada kegaduhan di media sosial (medsos) dan keresahan masyarakat.
Karena itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten Amin Mustofa, Selasa (12/4/2022), meminta masyarakat untuk lebih jeli dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya sebelum melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar. Khususnya yang tersebar di media sosial.
Amin Mustofa mengimbau agar masyarakat tidak mudah menyebarkan konten yang diterima sebelum melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar.
“Pesan yang beredar di media sosial belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Maka perhatikan isi pesannya dan kroscek kebenaran informasinya,” katanya.
Hal tersebut disampaikan untuk merespons maraknya konten hoaks atau berita bohong yang beredar di media sosial mengenai kasus kejahatan jalanan di Kabupaten Klaten.
Menurut Amin, penyebaran informasi tanpa melihat isi terlebih dulu merupakan awal mula penyebaran hoaks. Untuk itu, ia meminta masyarakat harus jeli menyaring konten yang beredar di beranda media sosial masing-masing.
Amin mengatakan, masyarakat perlu memperhatikan konten berita yang diterima. Jika itu baik, maka bisa disebarluaskan. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua konten berita baik pantas untuk disebar.
“Saring sebelum sharing, selalu perhatikan itu. Jangan sampai kita menjadi bagian penyebaran hoaks yang menyesatkan dan menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Amin menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menyebarkan informasi. Antara lain pertama, konten atau berita yang baik belum tentu benar. Kedua, tidak semua konten atau berita yang benar pantas disebar. Dan ketiga, konten atau berita yang benar belum tentu bermanfaat.
Sebelumnya, dalam kurun waktu beberapa hari lalu, telah terjadi kegaduhan di media sosial Klaten setelah munculnya berita kejahatan jalanan. Setelah dikroscek oleh pihak Polres Klaten, ternyata informasi-informasi tersebut merupakan hoaks.









