Jabat Kepala SDN Karang Dukuh, Ani Widyastuti Berharap Ada Sinergi “Tri Pusat Pendidikan”

Jajaran guru dan Kepala Sekolah SDN Karang Dukuh berfoto bersama.

WartaKita.org – Tanggung jawab utama setiap satuan pendidikan atau sekolah adalah tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dalam sebuah kebijakan pendidikan. Keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan oleh sebuah satuan pendidikan, khususnya di Sekolah Dasar tidak hanya ditentukan oleh peran sekolah saja. Namun juga peran lingkungan, keluarga, dan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Karang Dukuh, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Ani Widyastuti dalam acara Lepas Kenal Kepala SD setempat, Kamis (5/10/2023).

Bacaan Lainnya

Acara yang diadakan oleh Pengelola SDN Karang Dukuh ini dalam rangka penyambutan dan pengenalan Kepala SD Negeri Karang Dukuh yang baru yaitu Ani Widyastuti dan pelepasan Kepala SD Negeri Karang Dukuh yang lama, Tri Winingsih.

Hadir dalam acara lepas kenal ini, jajaran guru SD Negeri Karang Dukuh, Komite Sekolah, Kepala Desa Karang Dukuh Ari Supriyanto, serta tamu undangan lainnya.

Lebih lanjut Ani Widyastuti mengatakan, tercapainya tujuan pendidikan, khususnya di SD Negeri Karang Dukuh ini perlu diupayakan secara bersama. Kuncinya adalah sinergi bersama. Selain pihak sekolah berperan strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan tersebut, juga perlu kontribusi dan dukungan dari lingkungan masyarakat dan lingkungan keluarga atau biasa disebut Tri Pusat Pendidikan sebagaimana diajarkan oleh Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara.

“Dukungan berbagai pihak tersebut sangatlah penting, terlebih tantangan implementasi kebijakan pendidikan nasional khususnya di Sekolah Dasar dengan adanya “Merdeka Belajar”. Program “Merdeka Belajar” ini mendorong adanya proses pembelajaran yang menyenangkan di sekolah,” katanya.

Ani Widyastuti mengemukakan, seiring dengan program tersebut, maka pihaknya berharap kedepan dapat mewujudkan visi atau tujuan pendidikan yaitu menumbuhkan siswa-siswi SDN Karang Dukuh yang “CERIA” atau akronim dari “Cerdas, Berakhlak Mulia dan Berkepribadian Indonesia”

“Hal ini selaras dengan amanat kebijakan pendidikan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” tutur perempuan yang sebelumnya bertugas di SD Negeri Pakahan ini.

Sedang Kepala Desa Karang Dukuh Ari Supriyanto dan Ketua Komite SDN Karang Dukuh dalam sambutan mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kepala SD Karang Dukuh yang baru.

“Semoga kita bersama-sama, baik jajaran SDN Karang Dukuh dan jajaran Komite SD N Karang Dukuh serta jajaran Pemerintah Desa Karang Dukuh dapat bekerjasama dalam memajukan SDN Karang Dukuh di masa yang akan datang,” harapnya.

Pos terkait