WartaKita.org – Ada banyak cara bisa dilakukan untuk menghidupkan toleransi dan membangun kerukunan umat beragama.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten misalnya, akan membuat desa percontohan kerukunan umat beragama dan membentuk Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat desa.
Pernyataan ini mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) antara FKUB Klaten dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten yang diadakan di Rumah Makan Gendhis Wangi, Jalan Ki Ageng Gribig Nomor 81 Kampung Dadi Mulya, Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara, Kamis (22/4/2021) sore.
Ketua FKUB Kabupaten Klaten H Syamsuddin Asrofi menyampaikan, untuk menghidupkan semangat toleransi beragama, maka FKUB akan membentuk desa percontohan kerukunan umat beragama di Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara.
“Kami merencanakan, untuk membentuk desa percontohan kerukunan umat beragama. Sementara ini yang kami pilih, salah satunya adalah Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara,” katanya.
Syamsuddin Asrofi menjelaskan, alasan Desa Jonggrangan dipilih sebagai desa percontohan kerukunan umat beragama karena desa tersebut memiliki masjid, gereja, dan pura. Dan di saat pendiriannya (tempat ibadah), tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.
“Hal itu menunjukkan bahwa masyarakat sekitar memiliki toleransi dan moderasi beragama yang tinggi. Selain itu, respon masyarakat juga positif. Mereka pun saling membantu dan bergotong-royong. Gambaran seperti itulah yang akan dijadikan poin positif untuk desa percontohan kerukunan umat beragama,” terangnya.
Syamsuddin Asrofi menambahkan, untuk semakin membangun kerukunan umat beragama di Kabupaten Klaten, maka FKUB akan membentuk Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat desa.
“PKUB tingkat desa ini akan menjadi tangan panjang kami (FKUB), setelah kami membentuk PKUB di 26 kecamatan,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya mengaku mendukung penuh rencana FKUB Klaten yang akan membentuk desa percontohan kerukunan antar umat beragama PKUB tingkat desa.
Yoga Hardaya mengemukakan, saat ini pemahaman moderasi yang harus ditekankan adalah perilaku hidup beragama. Untuk itu, perlunya dibentuk salah satu desa percontohan, dimana desa tersebut ada berbagai tempat ibadah dan masyarakatnya damai.
“Indonesia ini kan negara yang pluralis atau majemuk. Baik budaya, agama, etnis, dan lain sebagainya. Nah, dalam keberagaman ini diperlukan pemahaman agama yang moderat,” tandasnya.
Terkait hal itu, lanjut Yoga Hargaya, maka Pemkab Klaten akan memperjuangkan anggaran untuk pembentukan desa percontohan kerukunan umat beragama dan PKUB tingkat desa. Pihaknya akan membahas anggaran tersebut dalam APBD Kabupaten Klaten perubahan.
Pada rakor itu, Pemkab Klaten juga meminta FKUB yang terdiri dari tokoh agama ini untuk tetap ikut membantu Pemerintah dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Klaten.
“Harapan kami, FKUB bersama pemerintah ikut menekan angka penularan Covid-19. Target Pemkab, pada bulan Agustus mendatang, kita bisa melaksanakan upacara HUT kemerdekaan RI,” harapnya.









