WartaKita.org – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Wedi, Kabupaten Klaten menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 di Lapangan Desa Pasung pada Minggu (11/2/2024) pagi.
Apel Siaga Pengawasan ini diikuti oleh 3 Komisioner Panwascam Wedi beserta staff, 19 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan 175 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta dihadiri Forkopimcam Wedi dan Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Wedi.
Ketua Panwascam Wedi yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, Widyatmoko dalam sambutan menyampaikan, masa tenang biasanya digunakan oleh pemilih untuk menentukan pilihannya setelah seluruh peserta pemilu menyampaikan visi dan misi dimasa kampanye.
“Namun, bagi penyelenggara pemilu, itu merupakan titik kritis. Karena selama tiga hari, Pengawas harus memastikan tidak ada kampanye, tidak ada politik uang dan yang paling penting adalah memastikan distribusi logistik tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah,” katanya.
Widyatmoko menyatakan, pasca tahapan masa tenang merupakan titik akhir tahapan krusial pemilu yaitu tahapan Pemungutan, Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Untuk itu, dibutuhkan ketelitian, kesabaran dan pengetahuan yang komprehensif untuk memastikan tahapan berjalan dengan baik dan demokratis.
“Tepat pada tanggal 11 Februari 2024, Panwaslu Kecamatan Wedi kembali menegaskan kepada bapak, ibu untuk tetap komitmen melakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 dengan sungguh-sungguh, penuh kedisiplinan dan rasa tanggungjawab tinggi,” ujarnya.
Widyatmoko mengatakan, dalam proses pelaksanaan Pemilu selama ini, masih ditemukan adanya kelemahan dari berbagai sisi, baik dari teknis maupun aturan yang menjadi payung hukum pelaksanaan penyelenggaraan.
Fenomena tersebut tentu dapat mencederai kualitas penyelenggaraan Pemilu. Selain itu, juga dapat merendahkan legitimasi penyelenggaraannya. Sehingga, segala bentuk penyimpangan Pemilu berupa penyalahgunaan wewenang dan kesalahan instrumen hukum, penyimpangan prosedur, dan manipulasi hak pilih harus ditiadakan untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas.
“Menjadi pengawas pemilu harus siap untuk mengawal demokrasi. Kita harus bisa pastikan semua pengawas Pemilu memiliki pemahaman yang mendalam tentang aturan dan regulasi Pemilu 2024. Terus tingkatkan koordinasi antar pengawas di semua tingkatan, untuk memastikan bahwa seluruh informasi dan pengalaman kerja tersampaikan dengan baik dan efisien,” tandasnya.
Widyatmoko mengemukakan, Panwaslu kecamatan Wedi dalam melakukan kerja-kerja pengawasan selalu mengedepankan tindakan pencegahan. Artinya, bahwa agar pelanggaran dan sengketa Pemilu tidak perlu terjadi. Namun dalam hal pelanggaran sudah terjadi, kewenangan Bawaslu dalam melakukan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa menjadi satu-satunya cara dalam mengembalikan proses Pemilu agar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kepada seluruh jajaran pengawas pemilu se Kecamatan Wedi, jangan berhenti untuk melakukan konsolidasi di internal dan bangun komunikasi ke pihak luar dengan baik. Dan yang tak kalah pentingnya, jangan takut dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas, karena kita melaksanakan perintah berdasarkan Undang-Undang,” tegasnya.

Usai Apel Siaga, para pengawas Pemilu menerima pengerahan dari Forkopimcam Wedi.
Camat Wedi Widaya dalam arahan menyampaikan, pesta rakyat (Pemilu) sebentar lagi akan diselenggarakan. Untuk itu, Camat berharap kepada panitia dan pengawas Pemilu untuk melaksanakan tugas dengan baik demi kelancaran pemilu
“Jaga kesehatan, jangan sampai kita sebagai petugas penyelenggara pemilu tidak dapat maksimal gara-gara kesehatan. Minum vitamin karena cuaca akhir-akhir ini sudah memasuki musim hujan. Dan yang penting, sinergitas antar elemen, saling kordinasi dengan tupoksi masing-masing, demi kelancaran pemilu,” pesannya.
Sedang Kapolsek Wedi yang diwakili Kanit Intel Polsek Wedi menyatakan, di masa tenang ini tidak boleh ada kegiatan kampanye. Maka, gunakan waktu yang ada untuk berpikir paslon mana yang cocok, bukan untuk mencari massa.
“Semua APK (alat peraga kampanye) akan ditertibkan. Jangan ada lagi atribut yang berbau kampanye demi menjaga kenyamanan lingkungan,” imbaunya.
Sementara itu Danramil Wedi Kapten Cpl Tri Joko berpesan kepada pengawas untuk tegas apabila ada yang melanggar aturan di masa tenang. Pengawas diminta untuk tidak takut. Kalau ada pelanggaran, laporkan saja, karena itu adalah aturan yang harus ditaati semua pihak.
“Siapkan segala sesuatu dari sekarang. Karena panitia pemilihan dan pengawas harus tetap bekerja demi kesiapan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 nanti,” ucapnya.









