WartaKita.org – Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Polres Klaten berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan tujuh unit truk dengan modus melakukan kerjasama usaha leveransir pasir yang dilakukan oleh Herlambang Jati Santosa (62), warga Kabupaten Bantul.
Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta saat press confenrence di Mapolres Klaten, Selasa (22/3/2022), menyampaikan, pengungkapan tindak kejahatan penipuan dan penggelapan tujuh unit truk ini berawal dari laporan korban, Candra Gunawan (42), warga Mantrijeron, Yogyakarta kepada aparat Kepolisian Resort Klaten pada hari Rabu (12/1/2022).
Kepada polisi, Candra melaporkan perbuatan terlapor, Herlambang Jati Santosa, yang telah menggelapkan tujuh unit truk miliknya dan uangnya dipakai untuk membayar hutang pelaku.
Wakapolres Klaten menjelaskan, kronologis peristiwanya, pada awalnya, pelaku menelpon korban untuk menawarkan kerjasama usaha leveransir pasir di Desa Sukorini, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.
Dari telepon tersebut, korban bersedia kerjasama dengan menyediakan tujuh unit armada truk sebagai alat angkut pasir dengan sistem sewa per hari sebesar Rp500 ribu per satu truk. Korban sempat dibawa oleh pelaku ke lokasi usaha depo pasir di Sukorini untuk meyakinkan kalau usahanya berjalan.
Ternyata, pelaku tidak menepati janjinya terkait pembayaran sewa atas armada truknya. Kemudian korban menyuruh karyawannya untuk melakukan pengecekan keberadaan truknya di depo pasir tersebut. Dan ternyata, di lokasi usaha depo pasir di Sukorini itu tidak ditemukan satupun unit truk miliknya.
“Kemudian, korban melapor ke Polres Klaten atas tindak penipuan dan penggelapan tujuh unit truk miliknya oleh pelaku,” katanya.
Kompol Sumiarta menyatakan, dari laporan tersebut, kemudian Satuan Reserse Mobile Polres Klaten melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, Herlambang Jati Santosa di Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
“Atas perbuatannya tersebut, Herlambang Jati Santosa dijerat dengan pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya.









