Dua PAW BPD Tambongwetan Dilantik, Kades Yuliarti: Semoga Jalannya Pemdes Jadi Lebih Baik

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah dua anggota PAW BPD Desa Tambongwetan oleh Camat Kalikotes Kliwon Yoso di aula kantor kepala desa setempat pada Kamis (7/11/2024) pagi.

WartaKita.org – Sebanyak dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tambongwetan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten dilantik dan diambil sumpah oleh Camat Kalikotes Kliwon Yoso di aula kantor kepala desa setempat pada Kamis (7/11/2024) pagi.

Kedua anggota PAW BPD Tambongwetan yang dilantik ini yaitu Muhammad Ardan dan Prihadi.

Bacaan Lainnya

Muhammad Ardan menggantikan Agus Purwanto yang meninggal dunia. Sedang Prihadi menggantikan Budi Lenggono yang saat ini mengalami sakit stroke.

Untuk diketahui, jumlah BPD Desa Tambongwetan ini yaitu 9 orang.

Camat Kalikotes Kliwon Yoso ditemui usai pelantikan menyampaikan, hari ini, pihaknya melantik dan mengambil sumpah dua anggota Pergantian Antar Waktu BPD Desa Tambongwetan, yaitu Muhammad Ardan dan Prihadi.

Sesuai mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan dalam aturan perundangan, maka kedua anggota BPD Desa Tambongwetan yang tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya tersebut dapat dilakukan pergantian antar waktu.

“Kedua anggota PAW yang dilantik ini akan melanjutkan tugas, kewajiban dan pengabdiannya di BPD Desa Tambongwetan sampai berakhirnya masa jabatan,” kata Camat.

Kliwon Yoso pun menyambut baik dengan dilantiknya dua anggota pergantian antar waktu BPD Desa Tambongwetan ini.

”Semoga dengan sudah lengkapnya anggota BPD Desa Tambongwetan ini jalannya Pemerintahan Desa Tambongwetan semakin lancar dan baik. Semua urusan, tugas dan kewajiban Pemerintahan Desa seperti kegiatan Musyawarah Desa (Musdes), penyusunan RKPDesa, maupun penyusunan LPJ dapat berjalan lancar,” harap Camat.

Sedang Kepala Desa Tambongwetan, Yuliarti menyatakan, sudah beberapa tahun ini, jalannya Pemerintahan Desa Tambongwetan sepertinya “terkendala” karena tidak lengkapnya anggota BPD. Dimana dua anggota BPD tidak bisa menjalankan tugas dan kewajibannya, sehingga sedikit banyak memunculkan “kendala” terhadap kelancaran urusan dan jalannya Pemdes Tambongwetan.

”Dengan sudah lengkapnya anggota BPD Desa Tambongwetan, maka saya berharap, sinergitas dan kekompakan antara Pemerintah Desa Tambongwetan dan BPD semakin terpelihara dengan baik. Sehingga semua pekerjaan dan urusan Pemerintahan Desa Tambongwetan dapat berjalan baik. Pemerintah Desa Tambongwetan bersama BPD dapat mewujudkan masyarakat Desa Tambongwetan yang maju dan sejahtera,” ucap Yuliarti.

Pos terkait