WartaKita.org – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Klaten menggelar Konferensi Cabang di Hotel Tjokro Klaten pada Sabtu (19/10/2024).
Konferensi Cabang DPC KAI Klaten yang mengusung tema “Cadas, Cerdas, Berkelas” ini dibuka oleh Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI Adv Heru S Notonegoro.
Ketua panitia Konferensi Cabang DPC KAI Klaten, Adv. Fauzi Indra Wibawa menyampaikan, Konferensi Cabang ini dihadiri sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, DPD KAI Jawa Tengah, DPD KAI DIY, sejumlah Ketua DPC KAI dari Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, pengurus dan anggota DPC KAI Klaten, Forkopimda Klaten, mitra KAI, dan undangan lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak, ibu dalam Konferensi Cabang DPC KAI Klaten ini,” katanya.
Sedang Direktur Direktorat Keorganisasian DPP KAI Adv. Nasuka Abdul Jamal menyatakan, Konferensi Cabang ini merupakan agenda lima tahunan organisasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja pengurus, menyusun program kerja, dan memilih pengurus baru untuk masa bakti lima tahun ke depan.
”Untuk kepengurusan yang dipilih yaitu tiga sampai lima orang anggota presidium di bawah kepemimpinan seorang ketua presidium, yang akan menjalankan program kerja organisasi selama lima tahun,” ujar Penanggung Jawab DPD KAI Jawa Tengah ini.

Sementara itu Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Heru S Notonegoro mengatakan, Konferensi Cabang ini merupakan wadah untuk mereview atau mengevaluasi apa yang sudah dilakukan pengurus selama lima tahun, pertanggungjawaban pengurus, dan usulan perubahan AD/ART yang akan disampaikan pada Kongres Nasional, serta pemilihan pengurus periode 2024 – 2029.
”Ada yang membedakan antara KAI dengan Organisasi Advokat lainnya. Di KAI itu, ketuanya bersifat presidium. Kepemimpinannya bersifat kolektif kolegial, dimana waktu kepemimpinannya diatur sesuai kesepakatan diantara mereka sendiri,” terang Heru.
Heru S Notonegoro pun menyambut baik dan mendukung program “Satu Desa Satu Advokat” yang digagas KAI. Program ini dilatarbelakangi oleh banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Desa yang banyak tersandung permasalahan administrasi terkait penggunaan dana desa. Permasalahan tersebut antara lain karena kesalahan administratif pada pelaporan penggunaan dana desa.
”Untuk mencegah munculnya persoalan di desa tersebut, maka harus ada satu orang ahli hukum yang bersedia memberikan dukungan, dan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa, yaitu advokat,” jelas Heru.
Dalam Konferensi Cabang DPC KAI Klaten ini terpilih tiga orang Presidium untuk periode 2024 – 2029, yaitu Adv. Abdul Khalim, Adv. Fauzi Indra Wibawa dan Adv. Agus Harsono.

Konferensi Cabang ini dihadiri sejumlah undangan. Diantaranya adalah Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardhianto.
Calon Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam sambutan mengucapkan selamat atas diadakannya Konferensi Cabang DPC KAI Klaten ini.
“Hamenang – Benny berkomitmen untuk menjalin kerjasama dengan KAI kedepan. Seperti dalam hal pendampingan pada Pemerintah Desa. Untuk itu, kami mohon doa restunya, mengijinkan kami untuk memimpin Kabupaten Klaten. Insyaallah, kita akan bawa Klaten menjadi lebih maju, sejahtera dan berkelanjutan,” ucap mantan Ketua DPRD Kabupaten Klaten ini.
Dalam kesempatan tersebut juga ditandatangani MoU antara KAI dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Klaten.









