WartaKita.org – Tim gabungan dari Polres Klaten, Kodim 0723 Klaten, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, RAPI Klaten, dan ORARI Klaten mengadakan kegiatan pendisiplinan masyarakat menuju adaptasi kehidupan baru di seputaran Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat pada Selasa (21/7/2020) dari pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Operasi penertiban penggunaan masker ini dipimpin oleh Kasubag Binops Polres Klaten Iptu Prawoto.
Kegiatan operasi gabungan ini diikuti personil dari Polres Klaten 4 orang, Kodim 0723 Klaten (6 orang), Dishub Klaten (8 orang), Satpol PP (10 orang), RAPI Klaten (6 orang), dan ORARI Klaten (8 orang).
Operasi gabungan ini guna mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker di era adaptasi kehidupan baru.
Dalam operasi masker ini, petugas gabungan menindak 32 pelanggar, terdiri dari 2 pelajar dan 30 masyarakat umum.









