WartaKita.org – Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo memberikan bantuan berupa kursi roda dan santunan kepada Abdul Rochman (54), seorang penyandang disabilitas warga Dukuh Ngablak, Desa Jetis, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Kamis (17/2/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Klaten didampingi oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polres dan Forkompincam Delanggu.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menjelaskan, pemberian bantuan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya yang menyandang disabilitas. Kursi roda dan santunan yang diberikan ini diharapkan bisa mambantu aktifitas Abdul Rochman sehari-hari.
“Saya dari Polres Klaten, Pak. Mau memberikan bantuan kursi roda, semoga bermanfaat,” kata Kapolres.
Abdul Rochman yang merupakan warga kurang mampu ini menyandang disabilitas akibat kelainan sejak lahir. Selama ini, dirinya tidak bekerja dan tinggal bersama kakaknya yang membuka jual beli sepeda bekas di rumah. Karena keterbatasan ekonomi itulah, Abdul Rochman tidak mampu membeli kursi roda.
Untuk bergerak dari satu tempat ke tempat lainnya ia harus menyeret kaki, hingga kulit lutut yang digunakan untuk bertumpu menjadi keras dan menghitam.
Mendapatkan bantuan kursi roda dari Polres Klaten, Abdul Rochman merasa senang. Wajahnya tampak sumringah. Impiannya untuk memiliki kursi roda akhirnya terwujud. Kini ia tidak lagi kesulitan saat akan berziarah ke makam leluhur dan wali sebagaimana yang rutin dilakukan.
“Matur nuwun Pak (Kapolres). Niki kiriman bantuan sampun kulo tampi. Matur nuwun. Semoga bapak mendapat balasan yang sebaik-baiknya,” ucapnya.









