Di Tengah Pandemi Covid-19, Dandim Klaten: TMMD Sengkuyung Tetap Dilaksanakan Dengan Perhatikan Protokol Kesehatan

Rapat Pleno TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0723 Klaten di aula Makodim Klaten, Selasa (16/6/2020).

WartaKita.org – Rapat Pleno TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Kodim 0723 Klaten yang akan dilaksanakan di Desa Demangan, Kecamatan Karangdowo diadakan aula Makodim Klaten, Selasa (16/6/2020).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0723 Klaten Letkol Kav Minarso ini diikuti oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Klaten Jaka Purwanto, para Pasi Kodim 0723 Klaten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan Muspika Karangdowo.

Bacaan Lainnya

Dandim Klaten Letkol Kav Minarso dalam sambutan mengatakan, TMMD kali ini sudah masuk ke 108. Walapun di tengah pandemi Covid 19, namun TMMD tetap harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan covid-19.

“TMMD adalah salah satu cara dan langkah TNI untuk membangkitkan semangat gotong royong di lingkungan masyarakat. Selain itu juga untuk lebih mempererat hubungan TNI dengan rakyat, “ katanya.

Dandim Klaten berharap, saat pelaksanaan TMMD nanti, di lokasi perlu disediakan tempat cuci tangan dan sabun serta thermometer untuk mengecek suhu baik dari anggota TNI maupun warga.

“Apabila ada peserta yang suhunya diatas 38 derajat celcius, agar istirahat di rumah. Dan jangan lupa, wajib menggunakan masker,” pesannya.

Sedang Kepala Dispermades Kabupaten Klaten Jaka Purwanto menuturkan, kegiatan TMMD yang dilakukan TNI, khususnya Kodim 0723 Klaten ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 35 Tahun 2011 tentang bantuan TNI kepada Pemda.

“Hal ini telah diaplikasikan oleh TNI dalam bentuk TMMD maupun karya bakti yang telah dilakukan Kodim 0723 Klaten yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klaten,” ungkapnya.

Sementara itu Perwira Pelaksana dan sekaligus Pasiter Kodim 0723 Klaten Lettu Arh Warsono menjelaskan, sasaran fisik TMMD kali ini adalah betonisasi jalan 500 meter, rehab rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 10 unit, jambanisasi keluarga sebanyak 5 unit, dan rehab tempat ibadah 1 unit.

Pembukaan TMMD dilaksanakan di halaman Pendopo Kab Klaten pada tanggal 30 Juni 2020 dengan protokol covid-19, dan penutupan TMMD juga dilaksanakan di tempat yang sama.

Pos terkait