WartaKita.org – Dewan Kesenian (Wankes) Kabupaten Klaten berkomitmen melaksanakan Tri Karsa Budaya yang meliputi meluhurkan, mengembangkan, dan melestarikan seni budaya di Kabupaten Klaten. Dewan Kesenian Klaten juga bersemboyan Nguripke (menghidupkan), Ngurupke (menyalakan), dan Ngirabke (menampilkan) seni budaya.
Demikian dikatakan Ketua Harian Dewan Kesenian Kabupaten Klaten FX Setyawan DS pada acara halal bihalal keluarga Dewan Kesenian Kabupaten Klaten yang diadakan di Gedung Sunan Pandanaran RSPD Klaten, Rabu (12/6/2019) malam.
Halal bihalal keluarga Dewan Kesenian Kabupaten Klaten ini dimeriahkan Tari Gambyong dan stand up comedy serta geguritan yang menyindir pelaku bom bunuh diri di Kartasura pada malam Idul Fitri lalu.
Halal bihalal keluarga Dewan Kesenian Kabupaten Klaten dihadiri seluruh pengurus Dewan Kesenian Klaten, pengurus Dewan Kesenian Kecamatan se Kabupaten Klaten, dan dihadiri Bupati Klaten yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Klaten, Pantoro.
Ikrar halal bihalal dipandu Suwito Mitro Tanoyo dan tausiyah oleh Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Provinsi Jawa Tengah, Syamsudin Asrofi.
Setyawan menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten di bawah pimpinan Bupati Klaten Sri Mulyani memberikan perhatian yang tinggi terhadap seni budaya di Klaten. Buktinya, Pemkab Klaten berkomitmen melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Klaten No 2 Tahun 2014 tentang pelestarian kebudayaan dan bahasa Jawa dan Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Dan bahkan, pada Juni 2019 ini Bupati Klaten mengajukan Raperda tentang pembinaan dan pelestarian kesenian.
“Sebagai implementasinya, pada tahun 2019 ini Dewan Kesenian Klaten mendapat dana hibah Rp 2 miliar dari Pemkab Klaten untuk mendanai sebanyak 62 kegiatan. Dan sampai awal Juni 2019 ini sudah terlaksana 14 kegiatan. Kemudian pada tahun 2018 lalu, Dewan Kesenian Klaten mendapat dana hibah Rp 1,3 miliar untuk mendanai sebanyak 44 kegiatan,” katanya.
Setyawan menjelaskan, Dewan Kesenian Klaten mengelola enam cabang seni dengan 14 komite. Enam cabang seni yang itu yakni seni rupa, seni sastra, seni tari, seni musik, seni teater, dan seni media rekam.
Cabang seni rupa terdiri dari dua komite, yakni komite seni rupa 2 dimensi (2D) atau seni lukis dan 3D atau patung dan bentuk kerajinan. Cabang seni sastra dua komite, yakni sastra Indonesia dan sastra Jawa. Cabang tari dua komite, yaitu komite tari klasik dan komite tari kreasi. Cabang seni musik ada dua komite, yaitu seni musik pentatonis dan seni musik diatonis.
Kemudian cabang seni teater ada empat komite, yaitu pedalangan, ketoprak, srandul dan srunthul. Lalu cabang seni media rekam ada dua komite, yakni media visual dan media audio visual. Dewan Kesenian Klaten juga didukung komite sekretariat dan komite humas.









