HARI Credit Union Internasional (International Credit Union Day) yang ditetapkan setiap Kamis ketiga bulan Oktober, tahun ini jatuh pada tanggal 16 Oktober 2025 lalu.
Tema International Credit Union Day 2025 adalah “Cooperation for a Prosperous World”. Tema ini menjadi sebuah seruan global bahwa kesejahteraan hanya dapat dicapai melalui kerjasama.
Hari Credit Union Internasional menjadi momen refleksi mengenai bagaimana credit union di seluruh dunia tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial-ekonomi melalui penyediaan akses keuangan terjangkau bagi individu, keluarga, dan komunitas yang seringkali kurang terlayani oleh lembaga konvensional.
Berkaitan dengan tema Hari Credit Union Internasional 2025, hal yang perlu menjadi perhatian adalah credit union sebagai sebuah gerakan yang didasarkan pada prinsip saling membantu dalam mewujudkan kebaikan bersama: ada kolaborasi dan solidaritas antara pribadi-pribadi yang berperan dalam credit union, pengelola dan anggota.
Di Indonesia, pesan Hari Credit Union Internasional 2025 menemukan urgensinya. Dari 970 credit union dan hampir 4 juta anggota credit union Indonesia yang tercatat dalam WOCCU Statistical Report 2023, masih banyak credit union yang dipersepsikan sebatas sebagai lembaga simpan-pinjam seperti bank oleh masyarakat umum di Indonesia, bahkan oleh anggota credit union sendiri.
Hal ini membuat identitas koperasi dalam credit union (seperti demokrasi anggota, kepemilikan bersama, dan kesejahteraan bersama) belum sepenuhnya dipahami. Padahal, kekuatan utama credit union tidak semata pada sisi keuangan (pinjaman yang terjangkau atau mudah diakses atau tabungan dengan bunga relatif tinggi), tetapi justru pada kemampuan credit union untuk mengangkat martabat ekonomi anggota dan komunitas melalui penciptaan solidaritas, gerakan bersama, dan pemberdayaan yang efektif.
Namun demikian, memang terdapat tantangan utama yang perlu diakui dan direspon oleh Credit Union Indonesia.
Pertama, meskipun credit union memiliki anggota, tidak semua anggota merasa terhubung atau “disapa” dalam komunitas credit union-nya. Banyak anggota hanya berinteraksi saat meminjam atau menabung, namun belum terlibat lebih jauh dalam pengembangan gerakan credit union.
Kedua, kurang optimalnya penggerakan aktivis untuk mendukung pemberdayaan anggota di tengah keterbatasan pengelola (staf manajemen). Hal ini kemungkinan terjadi karena belum kuatnya sistem kaderisasi aktivis, upgrading dan upskilling kapasitas, serta tata kelola pemberdayaan di tingkat lokal.
Ketiga, program pemberdayaan anggota sering kali berhenti pada level output: kegiatan terlaksana, peserta hadir, dan foto dokumentasi menjadi satu-satunya bukti keberhasilan. Tanpa informasi dasar (baseline) terkait kondisi ekonomi (non-ekonomi) anggota yang jelas, pemantauan perubahan anggota, atau evaluasi manfaat nyata terhadap kondisi dan perilaku ekonomi (non-ekonomi) yang merepresentasikan kesejahteraan, upaya pemberdayaan rawan menjadi ritual administratif tanpa membawa dampak peningkatan kesejahteraan.
Hari Credit Union Internasional 2025 menjadi kesempatan yang baik untuk menegaskan karakteristik pokok credit union: bahwa credit union bukan sekadar tempat bertransaksi individu, melainkan ruang pemberdayaan kolektif di mana anggota saling mendukung untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Kesempatan ini dapat diambil dengan menjawab sejumlah tantangan kolaborasi dan efektivitas pemberdayaan melalui tiga usulan cara berikut.
Pertama, untuk meningkatkan keterlibatan dan kolaborasi anggota, perlu ada langkah untuk mengoptimalkan data sebagai fondasi strategi pemberdayaan. Pemutakhiran data berkala perlu dilakukan untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi anggota, tingkat pemanfaatan layanan, kebutuhan finansial secara spesifik, hingga potensi-minat keterlibatan anggota. Selanjutnya, intensitas dan kualitas sapaan harus diperkuat melalui berbagai upaya seperti sapaan personal, pelibatan dalam aktivitas perencanaan organisasi (mulai dari pemberian masukan melalui berbagai media hingga pengambilan keputusan strategis), edukasi keuangan dan pengembangan usaha tematik yang sesuai kebutuhan anggota, kunjungan komunitas, dan narasi digital yang meneguhkan identitas kolektif gerakan.
Kedua, untuk mendukung optimalisasi penggerakan aktivis, maka aktivis lokal perlu diberdayakan melalui kurikulum pelatihan berjenjang, perencanaan-evaluasi-refleksi-peneguhan karya, serta ruang kepemimpinan yang terstruktur sehingga relawan atau aktivis menjadi motor perubahan yang berkelanjutan, bukan sekadar pelengkap operasional.
Ketiga, untuk memastikan pemberdayaan benar-benar menghasilkan perubahan, setiap program harus berorientasi pada dampak (outcome atau impact), seperti peningkatan kesejahteraan anggota, perubahan perilaku finansial, peningkatan kapasitas usaha, serta penguatan loyalitas dan peran anggota dalam tata kelola organisasi. Dalam hal ini, monitoring berkelanjutan dan dokumentasi proses menjadi kunci agar credit union dapat membuktikan bahwa pemberdayaan yang dilakukan bukan sekadar kegiatan, namun juga sebagai bentuk investasi sosial yang mampu mengoptimalkan kesehatan lembaga dan kualitas hidup anggota.
Dengan demikian, Hari Credit Union Internasional 2025 ini bukan hanya menjadi perayaan simbolik eksistensi credit union, melainkan sebuah momentum untuk menegaskan bahwa credit union di Indonesia siap tampil sebagai lokomotif pemberdayaan ekonomi anggota dan komunitas demi mewujudkan kesejahteraan bersama.

(Stephanus Eri Kusuma, Dosen Program Studi Ekonomi Universitas Sanata Dharma)









