WartaKita.org – Mahasiswa Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP), Azalea Anggita Zahra meluncurkan Program VESPA (Investasi Pasti) dalam forum Ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) RT 11 Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (10/8/ 2024).
Program VESPA ini diadakan dalam upaya melindungi masyarakat Desa Keprabon dari jeratan investasi bodong.
Penanggung Jawab Program, Azalea Anggita Zahra menyampaikan, Program VESPA ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko dan karakteristik investasi bodong serta memberikan solusi hukum untuk melindungi privasi keuangan mereka.
Azalea menjelaskan, banyak masyarakat desa yang kurang memahami mekanisme investasi dan sering kali menjadi target dari praktik investasi yang merugikan ini.
“Program VESPA dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai investasi yang sah dan berisiko. Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya mengetahui cara melindungi diri, tetapi juga bagaimana melapor jika mereka menjadi korban,” katanya dalam forum ibu PKK RT 11 yang diadakan di teras Posko KKN UNDIP itu.
Sebagai bagian dari program ini, Tim II KKN UNDIP menyelenggarakan berbagai kegiatan, termasuk edukasi tentang investasi yang aman, penyuluhan hukum, dan pembuatan materi edukasi seperti e-booklet dan poster.
Selain itu, mereka juga menyediakan layanan konsultasi hukum sukarela bagi warga yang ingin memeriksa keabsahan investasi yang mereka pertimbangkan.

Mahasiswa Program Studi Hukum itu mengatakan, melalui program ini diharapkan masyarakat Desa Keprabon dapat lebih waspada dan terhindar dari kerugian akibat investasi bodong.
Azalea dan tim menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya mencegah investasi bodong ini, baik dalam hal meningkatkan pengetahuan maupun melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan.
“Pendidikan dan penegakan hukum harus berjalan bersamaan untuk menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan terlindungi. Kami berharap, perangkat desa dan kader PKK dapat terus mendampingi dan memberikan informasi yang diperlukan agar masyarakat dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik dan aman,” pesan Azalea.
Dengan peluncuran program VESPA ini diharapkan Desa Keprabon akan menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam mengatasi masalah investasi bodong melalui pendekatan yang terintegrasi dan berbasis pada pengetahuan serta hak hukum masyarakat.









