WartaKita.org – Kapolsek Trucuk, Polres Klaten, Iptu Sarwoko bersama Ka SPK Polsek Trucuk Aiptu Sarjiman dan anggota jaga melaksanakan giat patroli rutin untuk mencegah kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) serta gangguan kamtibmas pada Jumat (3/7/2020) siang.
Mereka melakukan patroli dengan sasaran obyek vital yaitu BRI Unit Trucuk, SMK Negeri 1 Trucuk, Balai Desa Mireng, dan Posko Covid-19 serta Ruang Isolasi Desa Mireng.
Kapolsek Trucuk Iptu Sarwoko menjelaskan, kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah kejahatan 3C dan memelihara situasi Kamtibmas Wilayah Trucuk agar tetap kondusif. Selain itu, juga untuk melaksanakan edukasi pada masyarakat menuju new normal.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan yaitu pertama, melakukan sosialisasi pendisplinan pada masyarakat tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 guna menghadapi penerapan new normal. Kedua, sosialisasi pada warga tentang penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun dalam jumlah banyak. Ketiga, mengimbau warga agar disiplin dalam menjalankan kebijakan Pemerintah, karena hal itu sebagai wujud partisipasi besar warga dalam membantu memutuskan penyebaran Covid-19.
“Dan keempat, kami berpesan kepada warga, bilamana menemukan hal berkaitan kejadian kriminalitas, dimohon untuk tidak main hakim sendiri, dan segera menghubungi Polsek Trucuk atau Bhabinkamtibmas desa setempat,” pesan Kapolsek.
Selama kegiatan, patroli berjalan lancar. Situasi wilayah Trucuk juga aman dan kondusif.









