Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Klaten Pasang Pita Kejut Dan Banner Peringatan Di 2 Lokasi

Sat Lantas Polres Klaten bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Klaten memasang rumble strip (pita kejut) di daerah Manjung untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, Kamis (18/11/2021).

WartaKita.org – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Klaten bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Klaten memasang rumble strip (pita kejut) dan banner peringatan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, Kamis (18/11/2021).

Rumble Strip (pita kejut) dipasang di jalur alternatif Klaten-Boyolali tepatnya di Desa Manjung, Kecamatan Ngawen. Sedangkan banner peringatan dipasang di simpang tiga Besole, Kecamatan Ceper.

Bacaan Lainnya

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Lantas AKP M Fadhlan menjelaskan, pemasangan pita kejut dan banner tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Candi 2021 dimana salah satu fokusnya yaitu menekan angka kecelakaan lalu lintas. Karena ada 11 blackspot (daerah rawan laka lantas) yang sudah dipetakan oleh jajaran Sat Lantas. Diantaranya jalur alternatif Klaten-Boyolali di Desa Manjung.

Menurut Kasat Lantas, wilayah ini sering digunakan untuk ajang balap liar, sehingga rawan menimbulkan kecelakaan dan membahayakan masyarakat sekitar.

“Untuk mencegah balap liar di Manjung ini, sebenarnya kita sudah lakukan dengan patroli dan juga pembubaran. Hari ini kita lakukan upaya lanjutan dengan memasang rumble strip, agar jalan tidak bisa dipakai lagi dengan kecepatan tinggi,” katanya.

Sat Lantas Polres Klaten memasang banner peringatan di daerah Besole untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, Kamis (18/11/2021).

Kasat Lantas Polres Klaten AKP M Fadhlan menambahkan, sedang untuk simpang tiga Besole, wilayah ini rawan kecelakaan karena posisinya turunan. Kemudian kendaraan yang keluar dari jalan perkampungan tidak bisa kelihatan. Sementara arus dari Solo-Yogja cukup kencang.

Upaya pertama yang dilakukan oleh Sat Lantas adalah memasang banner peringatan dan lampu flash. Untuk pemasangan lampu traffic light menurut Kasat Lantas belum bisa diterapkan karena jaraknya yang terlalu dekat dengan yang di simpang Kepoh.

“Kami pasang banner imbauan baik yang di jalur utama Solo-Yogja maupun dari arah perkampungan agar pengendara lebih waspada dan hati-hati saat akan memasuki simpang tiga ini. Nanti juga akan dipasang lampu flash,” ujarnya.

AKP M Fadhlan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu menaati peraturan lalu lintas serta protokol kesehatan terkait Covid-19.

“Mari sama-sama kita patuh dan berhati-hati saat berkendara. Jangan melanggar, karena akibatnya bisa sangat fatal. Sayangi keluarga di rumah. Kemudian terkait Covid-19, kami tak bosan untuk selalu mengingat jangan lengah. Tetap patuhi prokes (protokol kesehatan), meski sudah vaksin dan aturan sudah dilonggarkan,” pesannya.

Pos terkait