BKAD Wedi Akan Salurkan Dana Sosial Untuk Usaha Produktif

Rakor BKAD dengan KPED se Kecamatan Wedi, Senin (5/2/2018).

WartaKita.org – Kabar baik bagi warga, terutama rumah tangga miskin (RTM) di Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten.

Dalam waktu dekat ini, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Wedi akan menyalurkan dana sosial untuk usaha produktif.

Bacaan Lainnya

Informasi ini disampaikan saat rapat koordinasi (Rakor) pengurus BKAD dengan Kader Pemberdayaan Ekonomi Desa (KPED) se Kecamatan Wedi di kantor BKAD Wedi, Senin (5/2/2018).

Dalam rakor itu dibagikan proposal pengajuan dana sosial untuk 19 desa di Kecamatan Wedi. Pengurus BKAD Wedi berharap, KPED bersama Pemerintah Desa untuk segera mengadakan musyawarah desa (Musdes) untuk menentukan kepada siapa dana sosial itu akan disalurkan.

“BKAD Wedi berharap, proposal pengajuan dana sosial bisa masuk paling lambat pada tanggal 12 Februari ini. Setelah itu, calon penerima dana sosial akan diverifikasi oleh tim verifikasi. Selanjutnya, dana sosial diharapkan dapat disalurkan pada bulan Maret mendatang,” kata Ketua BKAD Wedi, Umar Muhammad.

Pada tahun 2018 ini, BKAD Wedi menawarkan tiga opsi atau pilihan untuk pemanfaatan dana sosial dari hasil surplus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Wedi ini. Setiap desa boleh memilih satu dari tiga opsi tersebut, yaitu untuk usaha produktif, pemasangan listrik (untuk rumah tangga miskin), dan penguatan atau penambahan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sekadar informasi, BKAD Wedi telah menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban Tahun Anggaran (TA) 2017 di aula Kantor Kecamatan Wedi pada Rabu (31/1/2018) lalu.

Dalam MAD pertanggungjawaban ini dilaporkan, selama tahun 2017, UPK Wedi berhasil memperoleh pendapatan sejumlah Rp1.050.839.084. Sedangkan biaya yang dikeluarkan selama setahun sebanyak Rp308.209.024. Sehingga surplus (kotor) sebesar Rp742.630.060.

Surplus (kotor) tahun 2017 yang sebanyak Rp742.630.060 itu kemudian dikurangi untuk cadangan risiko kredit sebesar Rp219.680.482. Sehingga surplus (bersih)-nya sejumlah Rp522.949.578.

Selanjutnya, surplus bersih yang sebanyak Rp522.949.578 ini dialokasikan untuk pengembangan modal sebesar 50 persen atau Rp261.474.789, dana sosial 15 persen atau Rp78.442.437, dan pengembangan kelembagaan BKAD 35 persen atau Rp183.032.352.

Pos terkait