Berikan Kepastian Hukum, Kantah Boyolali Serahkan Sertipikat Hak Pakai, Aset Tanah Jalan Tol Dan Tanah Wakaf

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Warta Kita.org – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boyolali melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Boyolali.

Penyerahan sertipikat meliputi Sertipikat Hak Pakai bagi instansi pemerintah, sertipikat Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah jalan tol, serta sertipikat tanah wakaf di Kabupaten Boyolali.

Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kejelasan status hukum tanah, baik yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik maupun yang diperuntukkan bagi kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat.

Sertipikat Hak Pakai bagi instansi pemerintah berperan dalam memberikan kepastian hukum atas penggunaan dan penguasaan tanah untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan.

Sementara itu, sertipikasi tanah yang menjadi bagian dari Barang Milik Negara berupa tanah jalan tol mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, penyerahan sertipikat tanah wakaf merupakan bentuk dukungan terhadap perlindungan hukum atas aset wakaf agar keberadaan dan pemanfaatannya dapat terjaga sesuai dengan peruntukannya.

Dengan adanya kepastian hukum, tanah wakaf diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi kepentingan ibadah, sosial, dan kemaslahatan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Upaya sertipikasi dan penataan administrasi pertanahan diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset yang lebih tertib serta memberikan perlindungan hukum bagi para pemegang hak atas tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mendorong terwujudnya pengelolaan pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melayani, Profesional, Terpercaya.

Pos terkait