BAZNAS Klaten Akan “Mantu”, 9 Pasangan Sudah Mendaftar

Ketua BAZNAS Kabupaten Klaten KH Mukhlis Hudaf.

WartaKita.org – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Klaten menggelar nikah massal atau mantu yang rencananya akan dilakukan di Gedung Sunan Pandanaran Komplek RSPD Klaten pada tanggal 19 November 2023 mendatang.

Informasi terakhir, sudah ada sembilan pasangan yang sudah mendaftar ke BAZNAS Klaten.

Bacaan Lainnya

Ketua BAZNAS Kabupaten Klaten, KH Mukhlis Hudaf, Senin (6/11/2023), menyampaikan, BAZNAS Mantu ini merupakan tahun kedua.

“BAZNAS Mantu ini adalah event yang bagus untuk diketahui masyarakat. Sebab menikah secara agamis itu sangat penting. Karena ternyata banyak sekali orang yang sudah berumah tangga, tetapi belum berstatus nikah. Ini khan perlu diluruskan,” katanya.

Mukhlis Hudaf menyatakan, proses yang harus dilalui sebelum seseorang bisa mendaftar BAZNAS Mantu ini nampaknya tidak mudah. Karena harus mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dukcapil (Kependudukan dan Pecatatan Sipil) untuk mengetahui status perkawinannya, apakah sudah menikah atau belum. Dan juga harus mengurus berbagai persyaratan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau di Pengadilan Agama.

“Sehingga di tahun ini hanya sekitar sembilan atau 10 pasangan (yang mendaftar BAZNAS Mantu). Sedangkan pada tahun lalu ada 30 pasangan,” ujarnya.

Mukhlis Hudaf mengatakan, BAZNAS Klaten sudah berkomunikasi dengan Kantor Kemenag (Kementerian Agama) terkait BAZNAS Mantu ini. Dan Kemenag menyambut dengan antusias.

“Karena kalau orang dibiarkan tidak menikah karena ketidaktahuannya itu, maka kita merasa bersalah kalau kita tidak memihakinya. Karena itu, sebenarnya kami ingin sekian banyak orang, tetapi juga sesuai anggaran keuangan yang ada di BAZNAS saat ini. Rencananya 30 pasangan, tetapi nampaknya baru sembilan atau 10 pasangan yang mendaftar,” terangnya.

Mukhlis Hudaf mengemukakan, kedepan, pihaknya akan berusaha melakukan sosialisasi BAZNAS Mantu ini dari awal. Mungkin dari bulan Januari. Sehingga mereka punya banyak waktu untuk mengurus persyaratan administrasinya sejak awal.

“Ya syukur bisa 30 pasangan. Ya kasihan mereka. Kumpul kebo dianggap biasa. Sementara mereka berstatus muslim. Ini agenda kami. Karena itu, kami akan memulainya jauh-jauh hari. Mungkin awal bulan di awal tahun, sehinga semakin banyak pasangan yang ikut nikah massal ini,” harapnya.

Hal lain, BAZNAS Klaten mengaku prihatin dengan meningkatnya angka perceraian di Klaten selama beberapa tahun terakhir.

“Tetapi dalam hal ini, BAZNAS statusnya hanya membantu. Karena KUA dan Pengadilan Agama-lah yang punya kompeten untuk terlibat jauh (mencegah terjadinya perceraian),” tandasnya.

Menurut Mukhlis Hudaf, ada sejumlah faktor yang membuat angka perceraian di Klaten meningkat. Pertama, karena masalah ekonomi. Kedua, karena pergaulan. Dan yang ketiga karena adanya media sosial (medsos).

“Media sosial ini sangat besar pengaruhnya. Karena hanya klik saja, lalu bisa muncul “orang ketiga” yang menawarkan diri memberi solusi. Di saat dia ada persoalan keluarga, tiba-tiba ada pihak ketiga yang menawarkan diri, itu setannya muncul. Tetapi selain dari ketiga faktor itu, karena kesadaran beragamanya kurang. Sehingga ketika ada setan muncul, mereka tidak berpikir panjang akan dampak selanjutnya bagi keluarganya,” ungkapnya.

Pos terkait