Bangun Kerukunan Umat, Pemerintah Perkuat Moderasi Beragama

Rakor antara FKUB Klaten dengan PKUB Kecamatan dan PKUB Desa Jonggrangan di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Klaten, Kamis (2/12/2021).

WartaKita.org – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat Kecamatan dan PKUB Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Klaten, Kamis (2/12/2021).

Rakor ini sekaligus sebagai ajang Focus Group Discussion (FGD) untuk merancang program Desa Sadar Kerukunan dan laporan pembentukan PKUB tingkat Desa oleh masing-masing Ketua PKUB Kecamatan.

Bacaan Lainnya

Ketua FKUB Kabupaten Klaten Syamsudin Asyrofi menyampaikan, dalam Rakor tersebut dilaporkan mengenai hasil-hasil dari Kongres Nasional FKUB di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara belum lama ini.

“Salah satunya mengenai Perturan Bersama Menteri (Perbermen) tentang FKUB yang rencananya akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” katanya.

Syamsudin Asyrofi menyatakan, FKUB Klaten juga akan terus mensosialisasikan kebijakan Pemerintah RI terkait membangun kerukunan umat melalui gerakan moderasi beragama.

“Maka, kita (FKUB) akan memperbanyak patron-patron (contoh) untuk membangun kerukunan umat ini. Mulai dari 17 orang (pengurus FKUB) di tingkat kabupaten, 450 orang (pengurus PKUB) di tingkat kecamatan, dan akan dilengkapi di (PKUB) tingkat desa. Karena itu, dalam Rakor ini kita mengkonfirmasi kecamatan mana saja yang telah membentuk PKUB Desa,” ujarnya.

Syamsudin Asyrofi menjelaskan, sampai saat ini, kecamatan yang sudah mengumpulkan personil pengurus PKUB Desa secara lengkap ada 20 Kecamatan atau sekitar 300-an desa. Sedang 6 kecamatan lainnya dalam proses menyelesaikannya.

“Kendalanya lebih ke soal komunikasi. Karena ada kecamatan yang mempunyai banyak desa, dan sedikit desa. Ada kecamatan yang mempunyai 20 desa, dan ada kecamatan yang hanya mempunyai 7 desa. Ini yang mempengaruhi kecepatan dalam pembentukan pengurus PKUB Desa,” terangnya.

Syamsudin Asyrofi menerangkan, Pemerintah melalui Kementerian Agama memprogramkan kembali perlunya penguatan moderasi beragama. Karena nilai-nilai moderasi beragama di Indonesia itu selama ini sudah ada. Dan bahkan sebelum Indonesia merdeka.

“Hasil dari sikap moderasi beragama itu yakni lahirnya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Maka, moderasi beragama ini harus terus dirawat, dikuatkan kembali. Salah satu caranya dengan memperbanyak patron-patron, contoh-contoh. Lha, Klaten ini telah menginisiasi (pembentukan PKUB) sampai ke tingkat Desa dan Kelurahan,” jelasnya.

Pos terkait