Aparatur Pemerintah Harus Pahami Perubahan Paradigma Birokrasi

Acara Bintek Smart City di Gedung Sidang Paripurna DPRD Klaten, Rabu (26/6/2019).

WartaKita.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dinyatakan lolos menjadi kota percontohan implemetasi Smart City oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

Kabupaten Klaten menjadi 1 dari 75 Kota atau Kabupaten yang mengikuti program Smart City.

Bacaan Lainnya

Sebagai persiapan dari implemetasi Smart City tersebut, maka Pemkab Klaten menggelar Bimbingan dan Teknik (Bintek) Tahap I Gerakan menuju 100 Smart City akan dilaksanakan selama 2 hari, Rabu – Kamis (26-27/6/2019) di Gedung Sidang Paripurna DPRD Klaten.

Bintek menghadirkan pembicara Prof Ahmad Djunaedi Guru Besar Teknik Arsitektur Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan DR Dedi Permadi dari Kementerian Kominfo RI.

Bintek dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur perencanaan, kepala desa, akademisi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebanyak 400 orang.

Bupati Klaten yang diwakili Sekda Klaten Djaka Sawaldi dalam sambutan mengatakan, Pemkab Klaten telah membentuk Dewan SmartCity yang diketua Sekda Klaten. Dewan ini bertugas mengarahkan, memantau, dan mengendalikan perkembangan smart city dan melaporkan secara berkala kepada Bupati.

“Selain itu, Pemkab juga membentuk tim pelaksana teknis yang bertugas menyusun rencana induk pengembangan smart city, menyusun draf evaluasi, menganalisa dan merekomendasi pencapaian kinerja, mendorong dan mengarahkan perangkat daerah serta membuat langkah inovatif dan kreatif untuk pengembangan smart city,” katanya.

Bupati Klaten menyatakan, mewujudkan birokrasi yang efektif dan efiesien, tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta peningkatan kualitas layanan publik adalah tiga substansi pokok tujuan reformasi birokrasi. Karena itu, seluruh pelaku birokrasi harus memahani hal tersebut sebagai bagian kerja menjalankan pemerintahan dan pembangunan baik di jajaran desa, kecamatan, sampai pemerintah kabupaten.

“Paradigma ini harus dipahami tuntas oleh seluruh aparatur pemerintah. Saat ini masyarakat membutuhkan pelayanan publik yang cepat, ramah dan  akurat. Hal ini hanya bisa dijawab dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang berbasis elektronik oleh pemerintah,” ujarnya.

Bupati menyampaikan, open goverment kini telah bergeser menjadi mobile goverment. Maka, membangun tata kelola dengan membangun Klaten Smart City menjadi kebutuhan mendesak.

“Klaten tidak ingin ketinggalan dengan daerah lain. Karena hanya dengan teknologi informasi dan komunikasi menjadi langkah yang tepat untuk meningkatkan daya saing Pemkab Klaten guna mewujudkan visi pembangunan,” ucapnya.

Pos terkait