Adakan Baksos Di Manisrenggo, Kapolres Klaten Ingatkan Warga Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu memberikan sembako kepada warga Manisrenggo, Jumat (16/4/2021).

WartaKita.org – Polres Klaten bersama Kodim 0723/Klaten dan Pemerintah Daerah melaksanakan bakti sosial (baksos) kepada warga Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jumat (16/4/2021).

Kegiatan baksos digelar di Mapolsek Manisrenggo dan dipimpin langsung oleh Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya para Pejabat Utama (PJU) Polres, personel Polsek Manisrenggo, personel Kodim/0723 Klaten, Muspika Kecamatan Manisrenggo, serta warga penerima bantuan.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Klaten menyerahkan paket sembako yang berisi beras, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya kepada warga terdampak covid-19.

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu menyampaikan, bakti sosial yang dilakukannya ini membuktikan bahwa negara hadir. Di masa pendemi ini, negara tetap memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Di masa pandemi covid-19 ini, kami, pemerintah daerah, TNI-Polri sebagai representasi negara hadir di sini untuk membantu meringankan beban bapak, ibu sekalian,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Klaten juga mengingatkan kepada seluruh tamu undangan dan warga yang hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terkait covid-19.

Apalagi menurut data, wilayah Kecamatan Manisrenggo memiliki angka konfirmasi positif yang cukup tinggi yang berjumlah 16 warga yang tersebar di 10 desa.

“Saya tidak lupa mengimbau kepada bapak, ibu sekalian untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Kita sama-sama mematuhi 5M. Kita wajib menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, kegiatan bakti sosial seperti ini akan dilakukan secara rutin setiap hari Jumat. Untuk sasarannya adalah masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Selain untuk tujuan sosial, kegiatan ini sekaligus untuk memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan dan pengecekan posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah.

Pos terkait