Kodim Dan Polres Klaten Deklarasikan Anti Narkoba Dan Lawan Hoax

Sosialisasi P4GN dan tes urine di aula Makodim 0723/Klaten, Senin (19/3/2019).

WartaKita.org – Sekitar 250 anggota Kodim 0723/Klaten mengikuti Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan tes urine di aula Makodim 0723/Klaten, Senin (19/3/2019).

Hadir dalam acara ini Kasdim 0723/Klaten Mayor Inf Sapto Budi Setyanto, Kasat Reserse Narkoba Polres Klaten AKP Munawar, Pasi intel kodim 0723/Klaten Lettu ARH Suparno, dan semua Danramil di Kodim 0723/Klaten.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan, Kasdim 0723/Klaten Mayor Inf Sapto Budi Setyanto menyampaikan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya dari Kodim 0723/Klaten untuk mencegah peredaran gelap narkoba dan menekan pelanggaran anggota Kodim terhadap masalah narkoba.

“Sosialisasi P4GN ini bertujuan untuk mengamankan dan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba oleh anggota Kodim Klaten dan keluarganya,” katanya.

Mayor Sapto menyatakan, dalam sosialisasi P4GN ini, Komandan Kodim Klaten mengumpulkan para Komandan Koramil dan para Babinsa untuk mengikuti sosialisasi narkoba ini. Sosialisasi ini sebagai upaya untuk pencegahan peredaran gelap narkoba di lingkungan TNI, khususnya di lingkungan Kodim dan Koramil.

“Karena narkoba merupakan salah satu pelanggaran berat di lingkungan TNI. Pelanggaran ini berlaku untuk pengguna dan pengedar semua jenis narkoba,” ujarnya.

Usai sambutan dilanjutkan dengan sosialisasi P4GN oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Klaten AKP Munawar. Kemudian dilakukan Deklarasi Anti Hoax bersama anggota Polres Klaten.

Dalam Deklarasi Anti Hoax ini personil Kodim 0723/Klaten dan Satuan Narkoba Polres Klaten berikrar: satu, tegas melawan berita hoax. Dua, menjaga Kamtibmas, anti narkoba, dan anti radikalisme. Dan tiga, setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Pada kegiatan ini juga dilakukan tes urine kepada 43 anggota Kodim 0723 Klaten secara acak, dan hasilnya semua negatif.

Pos terkait