Perkuat Tata Kelola Administrasi Pertanahan Dan Perpajakan Daerah, Kanwil BPN Jawa Tengah Lakukan PKS Dengan Pemkab Boyolali

Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyerahan sertipikat secara simbolis di Boyolali pada Selasa (11/11/2025).

Warta Kita.org – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyerahan sertipikat secara simbolis di Boyolali pada Selasa (11/11/2025).

Penandatanganan PKS dan penyerahan sertipikat ini dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi pertanahan dan perpajakan daerah.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Boyolali Agus Irawan, Sekretaris Daerah Wiwis Trisiwi Handayani, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali Dwi Agus Purwanto, jajaran pejabat Kanwil BPN Jateng, serta unsur Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Sinergi antara Kantor Pertanahan  dan Pemerintahn Kabupaten Boyolali ini menjadi langkah nyata dalam integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah untuk mendukung pembaruan peta Zona Nilai Tanah (ZNT), pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB, serta mewujudkan Kabupaten Lengkap.

Selain penandatanganan kerja sama, turut diserahkan secara simbolis sertipikat hak atas tanah dan legalisasi aset yang meliputi 30 bidang BMN, 8 bidang BMD, serta 126 bidang tanah wakaf kepada delapan penerima, di antaranya Kementerian PUPR, Kemenag, Pemprov Jateng, Pemkab Boyolali, dan sejumlah yayasan keagamaan.

Melalui kegiatan ini, BPN bersama pemerintah daerah berkomitmen mempercepat sertipikasi aset di seluruh Jawa Tengah demi terciptanya kepastian hukum, akurasi data aset, serta pengelolaan aset daerah yang transparan dan berkelanjutan.

Pos terkait