Cegah Dan Tanggulangi Stunting, Pemdes Kalitengah Gelar Rembug Stunting

Para peserta Rembug Stunting Desa Kalitengah berfoto bersama di GOR Desa setempat pada Rabu (3/9/2025).

Warta Kita.org – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalitengah, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten menggelar Rembug Stunting dalam rangka pencegahan stunting untuk perencanaan desa tahun 2026 di GOR Desa setempat pada Rabu (3/9/2025).

Kepala Desa (Kades) Kalitengah Hariyadi  dalam sambutan menyampaikan, Rembug Stunting tingkat desa adalah forum musyawarah partisipatif di tingkat desa yang membahas dan merumuskan strategi serta rencana aksi konkret untuk mencegah dan menanggulangi stunting.

Bacaan Lainnya

“Rembug stunting ini dihadiri perangkat desa, BPD, pendamping desa, TP PKK, TPK, kader Posyandu, dan undangan lainnya,” katanya.

Sedang Pendamping Desa Kecamatan Wedi, Fransisca Nuri Handayani dalam paparan menjelaskan, tujuan Rembug Stunting ini pertama, membangun komitmen bersama untuk mencegah dan menurunkan angka stunting. Kedua, merumuskan rencana aksi yang terarah dan berbasis data untuk tahun 2026. Ketiga, memprioritaskan anggaran untuk program dan kegiatan pencegahan stunting.

“Dan keempat, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya penurunan stunting,” ujarnya.

Fransisca Nuri Handayani menyatakan, dalam rembug stunting ini membahas tentang ada masalah apa, kita mampu apa, dan kita mau apa.

Dalam “ada masalah apa”, peserta rembug stunting mengidentifikasi permasalahan, jenis, lokasi, sasaran spesifik, dan kegiatan prioritas penanganan masalah. Sedang pada “kita mampu apa”, peserta rembug stunting diajak mengenali potensi yang dimiliki untuk mengatasi masalah. Potensi itu bisa berupa sumber dana, barang, relasi, sumber daya manusia (SDM), dan lain-lain. Sementara itu pada “kita mau apa”, peserta rembug stunting menyepakati tentang pembagian peran antar pelaku, dan komitmen bersama.

“Strategi penanganan stunting itu bisa berupa pemberdayaan masyarakat, peningkatan SDM dan sistem kesehatan, serta peningkatan koordinasi,” tandasnya.

Nuri mengatakan, sebelum review Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) harus dilakukan rembug stunting.

“Rembug stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026, dan juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Klaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2026 untuk pencegahan dan penanganan stunting,” terangnya.

Sementara itu Pendamping Desa Kecamatan Wedi, Ratih Novita Dewi menyampaikan paparan tentang New Posyandu atau Posyandu era baru. New Posyandu adalah transformasi dari Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang sebelumnya hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak.

Kehadiran New Posyandu ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Kini, New Posyandu memiliki enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang lebih luas.

Menurut Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, New Posyandu bertransformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan fungsi yang lebih luas, tidak lagi terpisah sebagai bagian dari Pokja IV PKK, melainkan memiliki kedudukan mandiri dalam sistem kelembagaan desa.

“Peraturan ini memperluas fungsi Posyandu yang dari sebelumnya hanya fokus pada kesehatan, kini mencakup enam bidang lainnya, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial, untuk pelayanan masyarakat yang lebih komprehensif. Posyandu kini menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa yang mandiri, terpisah dari struktur PKK,” urainya.

Ratih Novita Dewi menandaskan, transformasi ini bertujuan agar Posyandu dapat beroperasi lebih optimal dan menjadi forum komunikasi yang efektif, sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat secara lebih menyeluruh.

Pos terkait