Pilkades, 870 Orang Nyalon Kades Di 270 Desa

Bupati Klaten bersama Forkompinda saat mengunjungi stand Kopi Merapi.

WartaKita.org – Kabupaten Klaten akan punya dua gawe besar pada tahun 2019 ini.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan menggelar Pilkades serentak di 270 desa pada 13 Maret 2019. Dan pada 17 April 2019, Klaten akan menggelar Pemilu, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden.

Bacaan Lainnya

Karena itu, Bupati Klaten Sri Mulyani mengajak kepada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), pejabat, dan masyarakat Klaten untuk menyukseskan dua agenda itu.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Klaten Sri Mulyani saat acara “Ngopi Merapi Bersama Bupati”  yang diadakan di Joglo Rumah Dinas Bupati Klaten pada Jumat (25/1/2019) pagi.

Dalam acara “Ngopi Merapi Bersama Bupati” ini, Bupati Klaten Sri Mulyani mengundang jajaran Forkompinda dan jajaran pejabat Pemkab Klaten serta jajaran pejabat di Kecamatan Kemalang dan Kecamatan Klaten Tengah.

Acara bertema “Ngopi Merapi Bersama Bupati” ini menjadi sarana bagi Bupati Klaten Sri Mulyani untuk memantapkan komitmen masyarakat Klaten dalam mengawal Pilkades serentak dan Pemilu 2019.

Bupati Sri Mulyani menyatakan, berdasarkan data, ada sejumlah 870 orang yang mendaftar sebagai bakal calon kades (Bacakades) di 270 desa.

“Dari data yang ada, pendaftar calon kades terbanyak di Pilkades Desa Jotangan, Kecamatan Bayat, yakni sebanyak 16 orang. Sedang pendaftar calon kades hanya satu orang ada dua desa yaitu di Desa Tegalrejo, Kecamatan Bayat dan Desa Leses, Kecamatan Manisrenggo. Sementara itu, ada juga desa yang calon kadesnya hanya dua orang. Itupun suami dan isteri yang maju bersama karena tidak ada calon kades lain yang berani mendaftar,” katanya.

Bupati Sri Mulyani menyampaikan, untuk menyukseskan Pilkades dibutuhkan kekompakan seluruh komponen masyarakat Klaten.

“Melalui Pilkades ini diharapkan dapat menghasilkan pimpinan di desa yang sesuai dengan harapan masyarakat,” harapnya.

Bupati Klaten mengatakan, dalam tahapan Pilkades ini, ada beberapa demo yang menolak calon Kades yang bukan asli warga desa setempat. Menurutnya, demo seperti itu tidak perlu dilakukan, karena calon Kades dari luar daerah ini sudah sesuai dengan regulasi atau peraturan yang ada. Karena berdasarkan peraturan, semua Warga Negara Indonesia (WNI) boleh mendaftar sebagai calon kades.

“Kalau tidak suka dengan calon kades tersebut, cukup tidak memilih saja. Tidak harus demo. Ini demi terwujudkan Klaten yang aman dan damai,” ujarnya.

Acara “Ngopi Merapi Bersama Bupati” ini diisi dengan sarapan pagi bersama, ngopi bersama, dan dialog interaktif tentang program pembangunan di Klaten. Ke depan, acara “Ngopi Merapi Bersama Bupati” ini akan diadakan secara periodik dengan mengundang dari wilayah kecamatan lain dan dengan materi dialog interaktif yang sesuai dengan keadaan kecamatan tersebut.

Pos terkait