Jawa Tengah Perlu Perda Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Stephanus Sukirno berfoto bersama Ormas Tentara Langit Familia Klaten dan Barisan Sirathal Mustaqim Central Kota Samber Nyawa Klaten di akhir acara Sosialisasi Non di Gedung Serbaguna Desa Sumberejo, Senin (18/12/2023) malam.

WartaKita.org – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Stephanus Sukirno mengadakan Sosialisasi Non Perda bertema “Gotong Royong” di Gedung Serbaguna Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Senin (18/12/2023) malam.

Sosialisasi Non Perda ini dihadiri perwakilan dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tentara Langit Familia Klaten dan Barisan Sirathal Mustaqim (BSM) Central Kota (CK) Samber Nyawa Klaten.

Bacaan Lainnya

Perwakilan Ormas Tentara Langit Familia Klaten, Yani Purwana mengucapkan terima kasih kepada Stephanus Sukirno karena telah diundang dalam kegiatan Sosialisasi Non Perda ini.

“Tentara Langit Familia dan Barisan Sirathal Mustaqim ini sama-sama dilahirkan dari rahim PDI Perjuangan dan bertujuan untuk membesarkan PDI Perjuangan. Karena itu, kita perlu bekerjasama, bergotong royong untuk memenangkan PDI Perjuangan pada Pemilu 2024 nanti. PDI Perjuangan harus menang hattrick,” katanya.

Sedang Ketua Ormas Barisan Sirathal Mustaqim (BSM) Central Kota (CK) Samber Nyawa Klaten, Yuda Prakosa menyatakan, kegiatan Sosialisasi Non Perda ini menjadi sesuatu yang istimewa bagi BSM.

“Ini spesial. Karena dua ormas besar ini bisa duduk bersama, bisa saling tegur sapa. Kita berharap, silaturahmi yang baik ini akan terus terbina di waktu-waktu yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Stephanus Sukirno mengatakan, Jawa Tengah perlu mempunyai Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Karena masih banyak perilaku masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila.

“Pancasila adalah dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum. Pancasila memegang peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Dan Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kristalisasi dari nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta agama dan keyakinan, yang dimiliki bangsa Indonesia sejak berabad-abad lamanya,” terangnya.

Mantan Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang ini menerangkan, Pancasila sebagai dasar negara, memiliki konsekuensi bahwa Pancasila menjadi azas mutlak bagi adanya tertib hukum Indonesia, dan direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan negara.

“Dalam konteks Provinsi Jawa Tengah, diharapkan penyelenggara negara (Aparatur Sipil Negara) dan masyarakat selalu memahami Pancasila sebagai rambu-rambu dalam menyelenggarakan negara, agar tidak melenceng dari nilai- nilai yang telah disepakati bersama,” paparnya.

Sukirno menambahkan, Wawasan Kebangsaan merupakan bagian dari implementasi Pendidikan Pancasila, yaitu pendidikan mengenai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah, yang dilandasi Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Hal ini sesuai dengan realitas bangsa Indonesia yang majemuk. Sejarah telah memperlihatkan bahwa dengan dipilihnya Pancasila sebagai dasar negara, merupakan fondasi yang berakar dari kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkapnya.

Pos terkait