WartaKita.org – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klaten menggelar Diskusi Ideologi dan Wawasan Kebangsaan di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Rabu (1/11/2023).
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Klaten Eko Prasetyo, Komandan Koramil (Danramil) Kota Kapten Suparno, dan Staf Dinas Kominfo Klaten Joko Priyono.
Sedang peserta diskusi adalah para Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Klaten.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Klaten Eko Prasetyo saat memaparkan materi yang berjudul “Merajut Kebhinekaan” menyatakan, Indonesia adalah bangsa majemuk, yang terdiri dari banyak suku, agama, budaya, serta bahasa daerah yang berbeda-beda. Di tengah kemajemukan, keberagaman atau kebhinekaan itu, ternyata bangsa Indonesia bisa hidup rukun dan bersatu sampai saat ini. Mengapa?
“Karena Indonesia punya nilai-nilai kebhinekaan, punya kesadaran kolektif yang mampu membawa dan menjaga agar bangsa ini tidak terpecah belah, yaitu Pancasila. Perbedaan itu adalah anugerah, keragaman itu adalah takdir. Maka, toleransi wajib dikembangkan, agar bangsa Indonesia ini tetap rukun dan bersatu dalam suasana toleransi dan persaudaraan,” katanya.
Sedang Komandan Koramil (Danramil) Kota Kapten Suparno dalam materi bertema “Kepemimpinan berwawasan kebangsaan dan berintegritas” menjelaskan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa yang dilandasi oleh jatidiri bangsa dan kesadaran sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Wawasan Kebangsaan dapat diterapkan di lingkup pendidikan, masyarakat pekerjaan, dan sebagainya.
“Lembaga pendidikan berperan sangat strategis untuk melahirkan kader-kader bangsa yang berkarakter, berkualitas dan berdaya saing tinggi, yang mengutamakan kepentingan masyarakat, yang mandiri dan inovatif. Karena itu, diperlukan kepemimpinan yang berwawasan kebangsaan dan berintegritas,” tandasnya.
Sementara itu Staf Dinas Kominfo Klaten Joko Priyono dalam materi berjudul “Bijak bermedia sosial (medsos) di masa Pemilu” menerangkan, ada sejumlah rambu-rambu dalam bermedia sosial. Pertama, mengutamakan pesan kebenaran. Kedua, standarnya adalah nilai manfaat. Ketiga, harus tabayyun (cek sumber berita). Keempat, pilih media mindstream (arus utama) sebagai rujukan utama. Dan kelima, berhati-hatilah dalam bermedia sosial karena ada sanksi pelanggaran pidana (UU ITE Nomor 28 Tahun 2008).
“Maka, orang perlu memperkuat konsep diri, jadilah sosok perekat keutuhan dan figur penjernih informasi. Karena itu, konten media sosial itu harus bernilai kebenaran, bermanfaat, sumber yang jelas dan tidak merugikan pihak lain, hindari stigma negatif, serta hidupkan ruang-ruang media sosial dengan kampanye gagasan,” pesannya.









