Warta Kita.org – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klaten menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi kepada para pendamping lapang Program pemutakhiran data digital sertipikat lama melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan (KKNP) – Praktik Tata Laksana Pertanahan (PTLP) Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten pada Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut turut mengundang Pemerintah Kabupaten Klaten serta 330 kepala desa se Kabupaten Klaten.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program di lapangan.
Kepala Kantah Pertanahan Kabupaten Klaten Siti Aisyiyah menyampaikan, pihaknya berkeinginan agar nantinya para Kepala Desa akan menjadi pendamping terhadap para mahasiswa. Para mahasiswa STPN tersebut nantinya akan membantu melakukan pemutakhiran data digital sertifikat lama.
“Sosialisasi ini untuk menguatkan. Kami ingin agar desa-desa bisa menjadi pendamping bagi teman-teman STPN, karena akan melakukan KKN dalam rangka untuk penguatan data digital sertifikat lama. Jadi, kalau ada sertifikat lama yang mungkin belum terpetakan, kita bantu untuk menyelesaikan,” katanya.
Siti Aisyiyah menjelaskan, dipilihnya Kabupaten Klaten sebagai tempat KKN STPN karena foto tegak Klaten sudah hampir 98 persen, sehingga untuk menetapkan lebih mudah.
“Kondisi ini mendukung Klaten menuju kabupaten lengkap, yakni seluruh bidang tanah telah terdata,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapperida) Kabupaten Klaten Pandu Wirabangsa menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Klaten sebagai locus KKN tematik. Ini akan memberikan manfaat bagi Kabupaten Klaten dan masyarakat.
“Kegiatan tersebut memberikan makna yang penting dengan mempertemukan tiga agenda sekaligus yakin pendidikan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat,” tandas Bupati.
Bupati mengatakan, tanah tidak hanya bidang fisik yang dipijak, akan tetapi aset kehidupan. Jika berbicara aset tanah tidak terlepas dari perlindungan hak atas masyarakat kepada hukum dan keadilan.
“Dalam kacamata saya, tanah tidak sekadar bidang fisik yang dipijak. Tetapi tanah merupakan aset kehidupan. Karena itulah di atas tanah yang kita pijak, berdiri rumah untuk tempat tinggal. Karena itu, berbicara tentang aset tanah, kita berbicara tentang perlindungan hak atas masyarakat kepada hukum dan keadilan,” ungkap Bupati.
Pada kesempatan itu Bupati Klaten meminta para Kepala Desa untuk dapat menerima dan memberikan pendampingan kepada para mahasiswa KKN tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Klaten mendukung penuh terhadap pelaksanaan program pemutakhiran data digital sertipikat lama melalui KKNP-PTLP. Program ini dinilai mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan aset daerah di tengah perkembangan sistem pertanahan berbasis digital,” terang Bupati.
Untuk diketahui, ada 94 mahasiswa STPN Yogyakarta akan diterjunkan di Kabupaten Klaten untuk melaksanakan KKN. Mereka ini akan diterjunkan di 330 Desa Di Klaten mulai 10 Pebruari sampai Juni 2026.
Melalui kolaborasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa, diharapkan program ini dapat berjalan efektif serta menjadi model implementasi transformasi digital pertanahan di Jawa Tengah.









